"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Danantara bangun pabrik garam, cukup penuhi kebutuhan lokal?



JAKARTA — Meskipun pemerintah menargetkan penghentian impor garam pada 2027, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan industri dan pangan olahan. Untuk mencapai swasembada, perusahaan seperti Danantara baru-baru ini melakukan groundbreaking pengembangan pabrik garam yang memiliki kapasitas produksi hingga 380.000 ton per tahun. Namun, proyek ini dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional, terutama di sektor industri.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan bahwa masalah garam bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan berbagai sektor pengguna. Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiyono menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional dibagi ke dalam beberapa segmen dengan standar yang berbeda. Misalnya, kebutuhan garam industri mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sedangkan garam untuk makanan dan minuman sekitar 800 ribu ton, dan garam konsumsi rumah tangga juga sekitar 800 ribu ton.

“Garam industri memiliki spesifikasi dan harga tersendiri. Begitu juga garam untuk makanan dan minuman, standarnya berbeda,” ujar Fajar. Ia menambahkan bahwa segmen garam konsumsi rakyat adalah yang paling mungkin dipenuhi dari produksi lokal. Namun, pasokan dari petambak garam tradisional masih kurang memadai.

Kondisi ini membuat industri makanan dan minuman belum sepenuhnya bisa mengandalkan pasokan dalam negeri. Fajar menegaskan bahwa jika BUMN seperti PT Garam ingin masuk lebih jauh ke pasar industri makanan dan minuman, kualitasnya harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. “Selama kualitas masuk dan harga bersaing, tentu tidak ada masalah,” katanya.

Secara keseluruhan, produksi garam nasional masih jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan dalam negeri yang mendekati 3 juta ton per tahun dari semua sektor. Dari sisi geografis dan iklim, Indonesia dinilai tidak memiliki banyak wilayah ideal untuk produksi garam skala besar dengan kualitas tinggi. Produksi garam sangat bergantung pada lamanya musim panas, tingkat salinitas air laut, ketersediaan lahan, serta infrastruktur pendukung.

“Indonesia itu yang relatif bisa hanya di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur [NTT]. Tapi lahannya juga terbatas, dan kualitas airnya pun tidak sebaik di negara seperti Australia yang memang unggul untuk tambang garam,” jelasnya.

Dengan berbagai keterbatasan tersebut, Inaplas menilai ketergantungan terhadap impor garam industri masih akan sulit dihindari dalam jangka panjang. Meski begitu, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri tetap perlu didorong secara bertahap dan realistis. “Industri dalam negeri tentu harus ditingkatkan kapasitasnya. Prinsipnya kami mendukung [swasembada garam]. Tapi yang harus diatur itu keseimbangan supply dan demand, bukan sekadar larangan atau kewajiban tanpa melihat kondisi riil,” terangnya.

Terkait rencana larangan impor garam pada 2027, Fajar menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam. Pasalnya, kapasitas produksi garam industri domestik dinilai masih jauh dari memadai. “Garam industri saja kebutuhannya 2 juta ton. Produksi kita berapa? Satu hektare lahan paling hanya menghasilkan sekitar 300 ton per tahun. Kalau butuh jutaan ton tambahan, berapa juta hektare lagi lahan yang harus disiapkan? Apakah lahannya ada?” tambahnya.

Dia menegaskan, kebijakan pengembangan industri garam nasional harus berbasis pada data kapasitas produksi, kualitas, serta kesiapan lahan dan infrastruktur, agar tidak justru mengganggu keberlangsungan industri pengguna garam di dalam negeri.

Sebagai informasi, produksi garam domestik saat ini masih berada di kisaran 2 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan nasional mencapai 4,5–5 juta ton. Alhasil, Indonesia masih mengimpor 2,6–3 juta ton per tahun.

PT Garam resmi memulai pembangunan atau groundbreaking tiga proyek hilirisasi strategis yang menjadi bagian dari agenda besar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Tiga proyek itu mencakup pembangunan Pabrik Garam Bahan Baku Industri berteknologi Mechanical Vapor Recompression (MVR) di Kabupaten Sampang dengan kapasitas 200.000 ton per tahun. Proyek tersebut dijalankan melalui skema joint operation bersama PT Putra Arga Binangun dan PT SCC Chemical Engineering Indonesia. Selain itu, PT Garam juga membangun Pabrik Garam Bahan Baku Industri MVR di Manyar, Gresik, berkapasitas 100.000 ton per tahun melalui kerja sama strategis dengan PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR). Proyek ketiga adalah Pabrik Garam Olahan Segoromadu 2 di Kabupaten Gresik dengan kapasitas produksi 80.000 ton per tahun.

Direktur Utama PT Garam Abraham Mose menyatakan bahwa total kapasitas produksi dari ketiga proyek ini mencapai 380.000 ton per tahun. Investasi ini ditujukan untuk memperkuat pasokan garam industri nasional, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong optimalisasi utilisasi produksi perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *