"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Aral Industri Telekomunikasi: Beban Frekuensi Naik, Pendapatan Per Pelanggan Turun

Kondisi Industri Telekomunikasi di Indonesia

Industri telekomunikasi di Indonesia sedang menghadapi tantangan berat. Biaya frekuensi yang harus dibayarkan kepada pemerintah terus meningkat, sementara pendapatan dari pelanggan perlahan menurun selama lebih dari satu dekade terakhir. Hal ini menciptakan apa yang disebut oleh Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, sebagai “gunting finansial”, yaitu situasi di mana beban biaya meningkat tajam sementara pendapatan per pengguna (ARPU) menurun.

Menurut data yang diungkapkan Sarwoto, biaya spektrum meningkat lebih dari 500% antara tahun 2010 hingga 2023. Pada saat yang sama, ARPU industri justru turun hingga 48%. Situasi ini memaksa operator untuk melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk konsolidasi. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah operator berkurang dari 11 menjadi tujuh, kemudian menjadi tiga. Ini merupakan bentuk adaptasi terhadap tekanan industri.

Sarwoto menjelaskan bahwa konsolidasi dilakukan agar perusahaan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi industri yang semakin ketat. Tujuannya adalah agar merger dapat menciptakan efisiensi dan membantu perusahaan bertahan dalam situasi sulit saat ini.

Harapan Terhadap Lelang Spektrum Baru

Komisi Penyiaran dan Informasi Komunikasi (Komdigi) rencananya akan menggelar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini. Lelang tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan beban bagi perusahaan telekomunikasi. Namun, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memiliki harapan agar proses seleksi tidak memicu harga yang terlalu mahal dan tidak menyebabkan dominasi spektrum oleh satu operator.

Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan mekanisme seleksi frekuensi. Menurut dia, kehadiran spektrum baru dapat meningkatkan kualitas internet sekaligus menjaga keterjangkauan layanan bagi masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya proses seleksi yang tidak menyebabkan harga yang terlalu tinggi atau dominasi oleh satu operator.

Merza menekankan bahwa spektrum merupakan sumber daya utama yang terbatas. Oleh karena itu, alokasi spektrum harus dilakukan secara hati-hati. Saat ini, industri hanya diisi oleh tiga operator besar hasil konsolidasi, yaitu Indosat, XLSMART, dan Telkomsel.

Faktor Penting dalam Proses Lelang

Menurut Merza, dua faktor yang dapat dikendalikan dalam proses lelang adalah harga awal (reserve price), kenaikan penawaran (incremental rate), serta jumlah putaran dalam proses seleksi. Pengaturan aspek-aspek ini akan berdampak pada efisiensi investasi operator dalam membangun jaringan dan melayani pelanggan.

Operator dengan kepemilikan spektrum yang lebih besar cenderung memiliki efisiensi investasi yang lebih baik dibandingkan operator dengan spektrum terbatas. Di sisi lain, Merza memahami bahwa pemerintah memiliki kepentingan dalam penerimaan negara dari sektor telekomunikasi, termasuk melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

PNBP yang dicatat Komdigi pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp29,30 triliun atau 116,04% dari target sebesar Rp25,25 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dengan realisasi PNBP Rp22,89 triliun, melampaui target Rp20,31 triliun atau setara 112,69%.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital merupakan unit di Komdigi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan spektrum frekuensi, termasuk pelaksanaan lelang frekuensi.

Namun demikian, Merza mengingatkan bahwa kontribusi industri telekomunikasi terhadap negara tidak hanya berasal dari PNBP, tetapi juga dari pajak yang timbul dari aktivitas usaha operator. Menurutnya, jika jumlah pelanggan meningkat, maka pendapatan operator akan lebih besar, begitu pula dengan pajak yang diperoleh.

Merza menyarankan agar pendekatan kebijakan spektrum dilihat secara lebih komprehensif, bukan hanya dari sisi optimalisasi PNBP, tetapi juga dari dampaknya terhadap pertumbuhan industri secara keseluruhan, kualitas layanan, serta kontribusi pajak ke depan. ATSI pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya seleksi spektrum, tetapi mendorong agar mekanisme tersebut dirancang secara inovatif dan proporsional sesuai dengan kondisi industri yang kini hanya diisi oleh tiga operator besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *