"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Profil dan Latar Belakang Prihati Pujowaskito, Mantan Jenderal TNI yang Kini Pemimpin BPJS Kesehatan

Profil Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K)

Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS adalah seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang juga memiliki latar belakang militer. Nama lengkapnya dengan gelar akademik dan profesional adalah Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S.

Prihati lahir di Solo pada 29 Maret 1967. Sebelum memasuki pendidikan tinggi, ia terlebih dahulu mengikuti pendidikan di Sekolah Perwira Militer Sukarela atau SEPA Milsuk (kini bernama SIPSS) ABRI yang selesai pada tahun 1990. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia melanjutkan studi kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Setelah lulus sebagai dokter pada 1994, Prihati melanjutkan pendidikan spesialisasi di Universitas Airlangga (Unair) dengan mengambil spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. Ia menyelesaikan pendidikan spesialis tersebut pada tahun 2007. Selain itu, Prihati juga memiliki gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gotong Royong dan gelar Doktor Ilmu Hukum yang diperoleh pada 2022 dari Universitas Borobudur.

Karier dalam Bidang Kesehatan

Karier Prihati di bidang kesehatan dimulai sejak 1990 ketika ia bertugas sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus hingga tahun 2000. Setelah itu, ia menjadi dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD. Prihati juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto antara 2018 hingga 2021, serta Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto dari 2021 hingga 2022.

Sejak 2023 hingga 2025, ia dipercaya sebagai Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Pada tahun 2026, Prihati ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan menggantikan posisi Ali Ghufron Mukti. Penetapan ini berlaku hingga tahun 2031, setelah masa jabatan sebelumnya berakhir pada bulan Februari 2026.

Penunjukan Prihati didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna. Dewan Pengawas memiliki fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS, termasuk pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengawasan pengelolaan Dana Jaminan Sosial, serta penyampaian laporan pengawasan kepada Presiden.

Susunan Direksi BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
* Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
* Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
* Akmal Budi Yulianto (Direktur)
* Bayu Teja Muliawan (Direktur)
* Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
* Setiaji (Direktur)
* Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
* Sutopo Patria Jati (Direktur)

Sementara itu, susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031 adalah:
* Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja)
* Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
* Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
* Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja)
* Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
* Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
* Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *