"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Hotel, Mal, Restoran, dan Rumah Sakit di Makassar Belum Patuh Pajak, DPRD Minta Pasang Alat Perekam Transaksi

Penindakan terhadap Hotel dan Restoran yang Menunggak Pajak

Komisi B DPRD Makassar melakukan tindak lanjut terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Dalam sidak tersebut, pihak komisi menyoroti beberapa hotel dan restoran yang diduga menunggak pajak, termasuk Hotel Claro, Hotel Lynt, dan Swiss-Belhotel. Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung sementara DPRD kota, Jl Letjen Hertasning.

Dalam RDP tersebut, dewan mencocokkan temuan lapangan dengan laporan resmi dari Bapenda. Hasilnya, dua hotel menjadi perhatian khusus karena dugaan tunggakan pajak. Salah satunya adalah Hotel Claro Makassar, yang disebut memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2019. Selain itu, Hotel Lynt Makassar juga menjadi sorotan. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Komisi B juga memberikan perhatian khusus kepada Swiss-Belhotel Makassar. Pembahasan terkait pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) dan kepatuhan pelaporan menjadi fokus utama. DPRD merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box secara lebih ketat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan dan real time.

Fokus pada Sektor Parkir dan Restoran

Sektor parkir dan restoran menjadi fokus pengawasan karena kontribusi besar terhadap PAD Makassar. Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menegaskan bahwa pajak parkir dan pajak restoran merupakan dua sektor yang memberi kontribusi signifikan terhadap PAD. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat. Termasuk dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet para wajib pajak.

Zamhir menambahkan, jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian data, pihaknya akan memberikan teguran. “Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Inspeksi Mendadak di Berbagai Lokasi

Komisi B DPRD Makassar bersama Bapenda Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang, hingga Trans Studio Mall Makassar.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah persoalan terkait kepatuhan pajak. Salah satunya di RSP Unhas, yang masih memiliki tunggakan pajak. “Rumah Sakit Unhas yang bisa memberikan contoh kepada masyarakat, ternyata dia menunggak juga pajaknya,” ujar Ismail.

Mtos juga memiliki tunggakan serupa. Sementara di Mall Panakkukang, Komisi B menyoroti tren pembayaran pajak yang menurun. Padahal fasilitas gedung parkirnya justru bertambah. “Rentetan pembayarannya agak turun. Padahal angkanya ada di Bapenda. Gedung parkirnya bertambah,” jelasnya.

Komisi B pun akan memanggil seluruh pengelola untuk mengikuti rapat dengar pendapat pada Senin mendatang. Di Trans Studio Mall Makassar, rombongan juga mendatangi sejumlah kafe dan restoran. Ismail mengungkapkan, ada beberapa tenant belum membayarkan pajak, termasuk Coffee Bean. Ia berharap seluruh pengelola usaha, khususnya yang memiliki potensi besar dari sektor parkir dan restoran, dapat lebih patuh membayar pajak.

Harapan dari Pengelola Hotel

Admin Hotel Claro, Faizal, berharap pemerintah dapat menilai kondisi riil di lapangan secara lebih objektif agar tidak terjadi miskalkulasi terhadap potensi pajak. “Contohnya masalah parkir, terkadang ada kendaraan yang digratiskan,” katanya. Hal itu terkadang pandangan dari luar terlihat ramai namun nyatanya tidak.

“Hal-hal seperti ini yang kadang salah dinilai dan harus dipahami bersama,” jelasnya.

Tindakan Lanjutan

Komisi B DPRD Makassar akan terus memantau dan memastikan kepatuhan pajak dari berbagai sektor, terutama yang berkontribusi besar terhadap PAD. Sidak yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *