Viral Pemilik SPPG yang Klaim Dapat Cuan Rp 6 Juta per Hari
Sebuah konten di media sosial kini tengah menjadi sorotan publik. Hendrik Irawan, pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Batujajar, Cimahi, Jawa Barat, viral setelah mengunggah konten soal pendapatan dari program Makanan Berkualitas dan Bergizi (MBG). Dalam salah satu unggahannya, ia menyebutkan bahwa dirinya menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari.
Konten tersebut dibuat oleh Hendrik melalui akun TikTok @mitrapangaubanbatujajar. Dalam video tersebut, ia berjoget sambil menyampaikan pengakuan tentang pendapatannya. “Alhamdulillah ka sy dapet 6 juta per hari,” ujarnya dalam video tersebut.
Pengakuan ini langsung menimbulkan pro dan kontra dari netizen. Banyak orang merasa tidak nyaman dengan gaya Hendrik yang dinilai pamer dan tidak memiliki empati terhadap polemik MBG yang sedang marak saat ini. Konten Hendrik pun ramai dihujat oleh netizen di media sosial.
Menyadari bahwa dirinya tengah dicemooh, Hendrik tak tinggal diam. Ia langsung mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan dua akun media sosial yang dianggap telah menghina dan mencaci-maki dirinya. Menurut Hendrik, ada dua akun yang dilaporkan: pertama, akun yang meng-up konten tanpa izin, dan kedua, akun yang membabi buta mencaci-maki tanpa dasar bukti.
“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” ungkap Hendrik.
Hendrik juga mengklaim bahwa tidak ada kesalahan dalam pengakuannya tentang pendapatan Rp 6 juta per hari. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam program MBG. “Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp6 juta, lalu salah saya di mana? dari jurnis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta perhari.”

Ia juga mengancam akan melaporkan siapa saja yang memberikan komentar negatif terhadap dirinya. “Setiap cacian makian anda akan dipertanggungjawabkan depan hukum tunggu tangal 26 hari Kamis bulan Maret sayah akan laporkan anda di Polda Jawa Barat Polri tegak lurus Polri benteng masyarakat yang wajib kita hargai negara ini tidak bisa dipermainkan oleh orang orang yang tidak memiliki etika sopan santun anda harus mempertangung jawabkan perkataan anda di sosial media karena anda sudah membuat stetmen tanpa bukti yg merugikan diri sayah nama baik sayah!!!”
Tantangan dari Lita Gading
Konten Hendrik yang memamerkan pendapatan jutaan rupiah per hari ternyata tidak hanya dikomentari oleh netizen biasa. Psikolog sekaligus mantan artis Lita Gading ikut mengkritisi aksi Hendrik. Ia heran mengapa Hendrik ingin melaporkan netizen yang menghina dirinya.
“Ini kocak nih kocak nih, ini orang yang selengean, terus lapor polisi. Lu lapor polisinya yang gue kejar. Ngarang aja nih orang kayak begini,” ujar Lita Gading.

Lita bahkan menantang Hendrik untuk melaporkannya. Menurutnya, Hendrik sendiri yang membuat konten di media sosial, sehingga tidak bisa melaporkan netizen. “MBG tidak kita benci programnya, tapi yang kita benci orang-orang seperti kamu. Kamu mau laporkan saya juga? silahkan. Aku tunggu kamu laporannya. Orang kayak gini nih yang harusnya kita berantas. MBG carut marut gara-gara kalian,” ujar Lita.
Ia juga mengkritik cara Hendrik yang dinilai tidak pantas. “Kamu yang joget-joget, netizen yang disalahin. Ngapain kamu upload kalau enggak mau dihujat netizen?” tambahnya.
Selain itu, Lita juga mengatakan bahwa dirinya akan membahas persoalan Hendrik ke Mahkamah Konstitusi. “Apa perlu saya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi lagi? Supaya enggak ada orang kayak gini, menari di atas penderitaan rakyat Indonesia,” ujarnya.











