eksplorbanten.com.com – Jakarta, OKX, salah satu exchange crypto dan Standard Chartered, telah meluncurkan program uji coba yang menawarkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan. Program ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai dan menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.
“Kami bekerja sama dengan OKX untuk memungkinkan penggunaan mata uang kripto dan MMF berbentuk token sebagai agunan, yang merupakan langkah besar dalam memberikan kepercayaan dan efisiensi kepada klien institusi,” ujar seorang juru bicara dari Standard Chartered dalam keterangan resmi pada Sabtu (12/4/2025).
Peluncuran program ini pada tanggal 10 April lalu memungkinkan institusi untuk mengakses agunan aset digital di luar bursa kripto, dengan Standard Chartered bertindak sebagai kustodian di Pusat Keuangan Internasional Dubai. Bank global ternama dengan total aset lebih dari USD800 miliar ini telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pengelola aset Franklin Templeton untuk meluncurkan program ini. Brevan Howard Digital juga menjadi salah satu peserta pertama yang akan mencoba program ini. Program agunan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pihak ketiga karena agunan tidak lagi harus disimpan langsung di bursa kripto.
Sebagai bagian dari peluncuran, OKX akan memperoleh akses ke aset token yang dikeluarkan oleh divisi blockchain internal Franklin Templeton. Roger Bayston, kepala aset digital di Franklin Templeton, menyoroti manfaat MMF onchain yang menawarkan solusi penyelesaian yang lebih cepat tanpa harus menggunakan infrastruktur kliring tradisional.
Margaret Harwood-Jones, kepala global pembiayaan dan layanan sekuritas di Standard Chartered, memberikan tanggapan positif terhadap kolaborasi ini. Program ini menambah daftar panjang kerjasama lintas industri antara bank, manajer aset, dan platform kripto seiring dengan meningkatnya minat institusional terhadap aset tokenisasi. Pada bulan September 2024, bank Standard Chartered juga memperkenalkan layanan penyimpanan kripto di Uni Emirat Arab yang memberikan akses kepada klien institusional untuk Bitcoin dan Ether.











