"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Limbah Medis Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Diduga dari Klinik Sekitar

Warga Bekasi Kembali Temukan Limbah Medis di TPS Liar

Di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, warga kembali menemukan tumpukan limbah medis di tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Limbah tersebut terdiri dari selang, botol infus, dan sarung tangan karet yang berserakan bersama sampah rumah tangga lainnya. Kejadian ini membuat masyarakat setempat merasa khawatir akan bahaya yang bisa ditimbulkan.

Eka (36), seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa penemuan limbah medis ini terjadi ketika ada warga sedang membawa kambing untuk mencari rumput. Ia melihat beberapa botol infus dan selang yang tergeletak di area TPS liar tersebut. Menurut Eka, jumlah limbah yang ditemukan cukup banyak dan terlihat seperti sengaja dibuang di lokasi tersebut.

TPS liar ini berada di lahan kosong yang berada di belakang pabrik di Jarakosta. Meski sudah dilarang, masih ada warga yang nekat membuang sampah di tempat tersebut. Ironisnya, tidak hanya sampah rumah tangga yang ditemukan, tetapi juga limbah medis. Di beberapa titik, terdapat bekas sampah terbakar yang diduga dilakukan untuk memusnahkan sampah yang rawan terinfeksi.

Pegiat lingkungan hidup di Bekasi, Sopyan, menjelaskan bahwa limbah medis pertama kali ditemukan oleh warga sekitar Agustus 2025 lalu. Saat itu, warga melaporkan adanya tumpukan sampah yang mencurigakan. Ketika diperiksa, ternyata terdapat bekas botol infus dan selang yang masih menempel.

  • Warga melaporkan kepadanya, dan ia langsung melakukan pemeriksaan.
  • Hasilnya, benar-benar merupakan limbah medis.
  • Ia segera mengajukan laporan kepada dinas terkait agar segera ditangani.

Namun, kini kembali muncul laporan serupa tentang adanya limbah medis di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga sekitar, praktik membuang limbah medis ini diyakini sudah berlangsung lebih lama. Hal ini terlihat dari jumlah sampah medis yang semakin besar.

Sopyan menyebutkan bahwa limbah medis tersebut dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada malam hari. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diketahui identitasnya dari wajahnya, tetapi belum diketahui nama lengkapnya. Pelaku sering terlihat membuang limbah medis, bisa saja setiap hari atau setiap malam.

  • Tindakan ini sangat meresahkan.
  • Apalagi limbah medis tersebut berasal dari penyakit.
  • Bisa menyebar dan berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan warga.

Tindakan yang Diambil

Sopyan mengatakan bahwa limbah medis ini telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah setempat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

  • Menurut Sopyan, pemerintah seharusnya tegas dalam menindak pelaku.
  • Namun, yang terjadi justru seolah dibuat tutup mata.

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait limbah medis tersebut. Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa limbah medis diduga berasal dari klinik kesehatan di lingkungan sekitar.

  • Dedy mengatakan bahwa dugaan ini berasal dari klinik yang tidak jauh dari lokasi TPS liar.
  • Menurutnya, jika melihat foto limbah medis tersebut, kondisinya masih baru.
  • Jika limbah tersebut sudah lama, warnanya akan agak kekuningan.

Sebagai tindakan awal, pihak DLH telah menutup TPS liar tersebut dan melarang segala bentuk kegiatan di lokasi tersebut. Mereka juga telah mengirim surat kepada pengelola lahan yang pemiliknya adalah perusahaan di sekitar lokasi. Untuk sanksi hukum, tim sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk membongkar praktik ini.

  • Sanksi yang diberikan bisa berupa pidana.
  • Pihak DLH berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini secara serius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *