"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

BSN Jadi Katalis Penguatan Pasar Syariah, Target Aset Rp 100 Triliun dalam Dua Tahun

Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri sebagai Entitas Baru

Bank Syariah Nasional (BSN) telah resmi berdiri sebagai entitas baru setelah menerima limpahan aset dan liabilitas dari Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Proses ini menandai langkah penting dalam pengembangan sektor perbankan syariah di Indonesia.

Dengan aset awal sekitar Rp 71,3 triliun, BSN menegaskan ambisinya untuk menjadi katalis penguatan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia. Target yang ditetapkan adalah mencapai aset sebesar Rp100 triliun dalam dua tahun ke depan.

Kesiapan BSN dalam menjalankan perannya ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSN di Jakarta pada Rabu (19/11). Dalam pertemuan tersebut, empat agenda utama disetujui, termasuk penerimaan pemisahan UUS BTN kepada BSN serta penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, serta perubahan anggaran dasar perseroan.

Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha memastikan bahwa seluruh proses pemisahan telah memenuhi prinsip regulasi dan tata kelola. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tetap mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Arga juga menjelaskan bahwa seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN kini resmi beralih dan dicatatkan sebagai penambahan modal disetor BSN mulai tanggal efektif pemisahan. Dengan demikian, BSN kini masuk jajaran bank syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah. Misbahul Ulum dan Syarif Hidayatullah diberhentikan dengan hormat, kemudian ditetapkan susunan baru yang beranggotakan Muhammad Faiz (Ketua), Mohammad Bagus Teguh Perwira, dan Misbahul Ulum.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Banking BTN sekaligus Kuasa Pemegang Saham Pengendali BSN, Hirwandi Gafar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras insan BSN dan UUS BTN yang telah menjaga kinerja positif dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, pertumbuhan aset yang solid ini menegaskan bahwa UUS BTN memiliki fundamental bisnis yang kuat untuk melangkah ke fase berikutnya.

Sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta POJK No. 12 Tahun 2023, pemisahan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga sebuah momentum strategis. Dengan aset yang telah melebihi persyaratan minimum dan dukungan kajian konsultan independen, BTN memilih untuk melakukan spin-off UUS BTN ke dalam entitas Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai anak perusahaan BTN.

Hirwandi mengungkapkan, aset UUS BTN yang mencapai Rp60,56 triliun pada akhir 2024 meningkat menjadi Rp68,36 triliun per September 2025, sebelum akhirnya melonjak menjadi Rp71,3 triliun pasca finalisasi spin-off. Ia optimistis target aset BSN menembus Rp100 triliun dalam dua tahun dapat dicapai bila melihat kondisi yang ada.

Sebagai induk, BTN memiliki posisi kuat untuk mendukung penguatan BSN. Sinergi BTN dan BSN akan menciptakan pertumbuhan berimbang antara bisnis konvensional dan syariah. Sekaligus memperkuat citra BTN sebagai grup perbankan nasional yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada perbankan berkelanjutan (sustainability banking).

Susunan Lengkap Pengurus BSN

Komisaris

• Komisaris Utama & Independen: Bahrullah Akbar

• Komisaris Independen: Ilham Nurhidayatuloh

• Komisaris Independen: Lukman Khakim

• Komisaris: Machhendra Setyo Atmaja

• Komisaris: Hilman Latief

Direksi

• Direktur Utama: Alex Sofjan Noor

• Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha

• Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman

• Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta

• Direktur Risk Management: Beki Kanuwa

• Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman

• Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto

Dewan Pengawas Syariah

• Ketua: Misbahul Ulum

• Anggota: Syarif Hidayatullah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *