"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Insentif Menggantung, Penjualan Mobil Listrik Terancam Runtuh 2026

Kebingungan di Industri Kendaraan Listrik Akibat Ketidakpastian Insentif

Ketidakjelasan kebijakan terkait insentif untuk kendaraan listrik masih menjadi tantangan berat bagi industri otomotiv. Hingga saat ini, aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik maupun skema insentif pengganti lain belum diterbitkan pemerintah. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang sangat memengaruhi sektor industri, khususnya dalam menentukan harga jual dan rencana produksi.

Permasalahan ini semakin memperparah situasi yang ada di lapangan. Tidak adanya kebijakan resmi yang bisa dijadikan pegangan membuat para pelaku industri kesulitan dalam merencanakan strategi bisnis. Menurut Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa, kondisi ini menyebabkan kebingungan yang harus segera dijawab oleh kementerian terkait. “Ini kan sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik tahun ini belum ada. Jadi sekarang ikut acuannya yang mana? Masih 2025 atau gimana? Kita semua ini bingung yang mana yang mesti dipakai,” ujarnya.

Tenggono juga mengkritik pengalaman sebelumnya terkait insentif kendaraan listrik roda dua yang sempat dijanjikan namun tidak berlanjut. “Seperti kemarin, roda dua dijanjikan ada subsidi. Akhirnya kan tidak berlanjut. Ini tidak sehat,” tegasnya. Ia menilai bahwa ketidakpastian kebijakan ini berdampak langsung pada industri, terutama dalam menentukan harga jual dan rencana produksi. “Sebagai industriawan, mereka harus menentukan harga jual, Makanya kita dari Periklindo minta supaya pemerintah memberikan satu ketegasan secepatnya supaya kita bisa ambil arah,” katanya.

Saat ini, kondisi di lapangan dinilai simpang siur karena belum ada satu pun kebijakan resmi yang bisa dijadikan pegangan. “Simpang siur. Tidak ada satupun yang berani ambil satu titah. Kita semua kan berdasarkan kebijakan dari pemerintah. Kalau selamanya belum ada, ya kita juga mau gimana,” ujarnya. Ketidakpastian tersebut juga membuat konsumen memilih menunda pembelian kendaraan listrik. “Semua pembeli wait and see. Jangan sampai terjadi penumpukan, produsen berhenti produksi, ini numpuk. Ini nggak sehat,” ucapnya.

Tenggono memproyeksikan penjualan kendaraan listrik berpotensi terus melemah apabila kepastian insentif belum segera ditetapkan. “Penjualan kendaraan ini drop terus. Kita tidak tahu bulan ini, bulan depan, atau sampai akhir tahun gimana. Ini tidak sehat, bukan cuma buat industri, tapi pemerintah juga income-nya nggak ada,” pungkasnya.

Perbedaan Pendapat antara Pemerintah dan Kementerian Perindustrian

Pada tahun lalu, penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami pertumbuhan. Data whole sales menunjukkan distribusi pabrik ke dealer mencapai 82.525 unit selama Januari–November 2025 dari total penjualan kendaraan nasional 710.084 unit. Dengan capaian tersebut, pangsa pasar mobil listrik berada di level 11,62 persen.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan insentif otomotif tidak akan diberikan pada 2026. Hal itu didasari oleh anggapan bahwa industri otomotif Indonesia sudah sangat kuat. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyayangkan keputusan tersebut, mengingat perumusan insentif baru saja dimulai dan dinilai sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif nasional.

Febri menegaskan bahwa insentif otomotif selama ini sangat dinantikan seluruh pelaku industri, mulai dari pabrikan, pekerja, hingga konsumen. Insentif dinilai mampu menggerakkan seluruh rantai produksi otomotif, baik di tingkat pemasok tier 1, tier 2, dan tier 3, maupun sektor pendukung seperti keuangan dan perdagangan.

Penolakan Insentif Mengancam Pertumbuhan Industri

Febri mencontohkan situasi pada masa pandemi Covid-19, ketika relaksasi pajak untuk otomotif justru memberi multiplier effect yang besar bagi sektor lain. “Misalnya, contoh ya waktu zaman Covid, pajaknya hilang Rp 1, tapi kemudian pemerintah bisa mendapatkan, misalnya pajak dari industri tier 1, tier 2, ketika mereka membeli komponen-komponen otomotifnya. Hilang Rp 1 pajak, tapi negara bisa mendapatkan pajak Rp 3,” jelasnya.

Menurut Febri, insentif otomotif menciptakan dampak positif secara menyeluruh bagi industri, baik hilir maupun hulu. Dengan potensi dampak ekonomi yang besar, Kemenperin menilai penolakan insentif bukan hanya mengecewakan, tetapi juga berisiko menahan pertumbuhan industri yang sedang bersiap mempercepat produksi di 2026.

Masalah Pengajuan Insentif yang Belum Disampaikan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima usulan, terkait insentif kendaraan listrik (EV) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nantinya akan mengkaji secara menyeluruh sebelum memutuskan menerima atau menolak usulan tersebut.

Purbaya mengakui, selama 10 bulan pertama di tahun 2025 ekonomi Indonesia melambat, sehingga berdampak pada menurunnya penjualan mobil. Meski begitu, pemerintah ke depan akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi. “Tapi yang jelas ke depan ekonomi akan kita dorong ke pertumbuhan yang lebih cepat. Harusnya penjualan mobil akan naik juga,” ucap Purbaya.

Persiapan Insentif untuk Tahun 2026

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sedang menyiapkan insentif untuk sektor otomotif yang akan mulai berlaku pada 2026. Agus menegaskan, insentif tersebut sangat penting mengingat industri otomotif memiliki efek berganda (multiplier effect) yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional.

Insentif yang sedang disiapkan Kementerian Perindustrian ini akan diusulkan terlebih dulu ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar bisa dimasukkan dalam paket kebijakan fiskal 2026. Fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif. Selain itu, insentif ini juga untuk menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *