JAKARTA,
Di tengah larangan konsumsi ikan sapu-sapu dari perairan tercemar, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan lain yang dinilai lebih aman dan bermanfaat. Salah satu alternatif yang disoroti adalah pengolahan ikan sapu-sapu, termasuk bagian kulitnya, menjadi pupuk.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang hidup di sungai tercemar tidak dianjurkan untuk dikonsumsi manusia. Namun, ikan tersebut masih memiliki potensi pemanfaatan di luar rantai pangan.
“Alternatif pemanfaatan ikan sapu-sapu dapat digunakan sebagai pakan ternak non konsumsi maupun sebagai pupuk,” ujar Hasudungan saat dihubungi. Menurutnya, dorongan pemanfaatan non-pangan ini berangkat dari dua pertimbangan utama, yakni perlindungan kesehatan masyarakat dan upaya pengendalian populasi ikan invasif di sungai-sungai perkotaan Jakarta.
Ikan sapu-sapu diketahui hidup dan berkembang biak di perairan dengan tingkat pencemaran tinggi, seperti Sungai Ciliwung. Habitat tersebut membuat ikan ini berisiko membawa cemaran logam berat dan patogen, sehingga tidak memenuhi standar keamanan pangan. Karena itu, KPKP menekankan bahwa pemanfaatan ikan sapu-sapu harus diposisikan secara tegas di luar konsumsi manusia.
“DKPKP umumnya terbuka untuk peluang pemanfaatan ikan sapu-sapu dengan menerapkan prinsip tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh manusia,” kata Hasudungan. Ia menegaskan, pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pupuk atau pakan ternak non-konsumsi tidak dimaksudkan untuk mengembangkan komoditas baru, melainkan sebagai langkah mitigasi.
Pupuk sebagai Opsi Lebih Aman
Hasudungan menjelaskan, pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pupuk dinilai relatif lebih aman dibandingkan mengolahnya menjadi bahan pangan. Dalam konteks pertanian, ikan dan limbah ikan dikenal mengandung unsur organik yang dibutuhkan tanah. Meski demikian, KPKP menekankan bahwa pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian.
“Dikarenakan ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung hidup di sungai dengan pencemaran tinggi, sehingga diperlukan uji logam berat dan patogen untuk memastikan keamanan pangan,” kata Hasudungan dalam keterangan terpisah. Dalam konteks pupuk, uji tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi perpindahan cemaran berbahaya ke tanah atau tanaman pangan yang dikonsumsi manusia.
Hasudungan menyebut, opsi pemanfaatan seperti pupuk organik, tepung ikan non-pangan, atau pakan ternak dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan spesies invasif. Namun, ia menegaskan bahwa semua opsi tersebut harus berada dalam kerangka pengendalian populasi dan perlindungan lingkungan.
Selain mendorong pemanfaatan non-pangan, KPKP juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari perairan tercemar. “Memberikan edukasi melalui medsos atau poster-poster peringatan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ikan dari perairan yang tercemar yang tidak memiliki jaminan mutu serta menjelaskan dampak dari mengkonsumsi ikan yang tercemar logam berat,” ujar Hasudungan.
Menurut dia, ikan sapu-sapu seharusnya dipandang sebagai indikator pencemaran perairan, bukan solusi bagi persoalan lingkungan. Sifat ikan sapu-sapu yang invasif dan memiliki tingkat reproduksi tinggi membuat pengendaliannya membutuhkan biaya besar dan upaya berkelanjutan. Karena itu, KPKP membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai instansi untuk mencari solusi yang lebih terintegrasi.
Pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pupuk pun dinilai dapat menjadi salah satu jalan tengah, selama tidak menimbulkan risiko baru bagi kesehatan dan lingkungan.
Dikubur Jadi Pupuk
Praktik pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pupuk sejatinya telah dilakukan secara sederhana oleh sebagian warga bantaran sungai. Hal ini diakui oleh Ali (35), pencari ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung, Jakarta Selatan. Saat ditemui di bawah Jembatan Ciliwung Kalibata, Ali menjelaskan bahwa dalam proses pengolahan ikan sapu-sapu, bagian kulit selalu dipisahkan dari daging. Kulit tersebut tidak dijual karena teksturnya yang keras dan tidak bisa diolah menjadi bahan makanan.
“Kalau di Pasar Minggu enggak dibuang (kulit ikan) dikubur di tanah dekat pohon pisang. Kalau di sini (Kalibata) dibuang ke sungai karena enggak ada lahan,” kata Ali. Menurut Ali, praktik mengubur kulit ikan sapu-sapu di tanah sudah dilakukan sejak lama. Meski tidak disebut secara formal sebagai pupuk, cara tersebut dipercaya membantu menyuburkan tanaman.
Ali mengakui, pilihan tersebut bukan tanpa dilema. Di satu sisi, kulit ikan tidak bernilai jual. Di sisi lain, tidak adanya fasilitas pengelolaan limbah membuat warga tidak memiliki banyak alternatif. Aktivitas pencarian ikan sapu-sapu sendiri telah ia jalani selama bertahun-tahun.
“Saya angot-angotan. Kurang lebih 10 tahun,” kata Ali. Baginya, ikan sapu-sapu bukan sekadar hama sungai, melainkan sumber penghasilan tambahan yang menopang kehidupan sehari-hari. Karena itu, ia menilai pemanfaatan kulit ikan sapu-sapu sebagai pupuk bisa menjadi solusi dari limbah kulit ikan.
“Bisa, bisa dimanfaatkan kalau mau,” kata Ali. Di tengah pencemaran sungai yang belum teratasi, pemanfaatan kulit ikan sapu-sapu sebagai pupuk menawarkan pendekatan berbeda, mengembalikan limbah sungai ke tanah, bukan ke piring makan.











