Kebijakan Stabilisasi Harga Daging Ruminansia
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting untuk memastikan harga daging ruminansia (sapi dan kerbau) tetap stabil selama persiapan Ramadan hingga Idulfitri. Salah satu kebijakan utamanya adalah menetapkan harga sapi atau kerbau hidup di kisaran Rp 55.000 per kilogram (kg). Kebijakan ini diterapkan agar pedagang dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.
Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang menjual ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi batas tersebut, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasar dan perlindungan terhadap konsumen.
Aturan HAP yang Mengatur Harga Daging
Harga Acuan Pasar (HAP) tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Untuk harga sapi hidup, HAP tingkat produsen ditetapkan antara Rp 56.000 hingga Rp 58.000 per kg. Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar atau chilled memiliki kisaran harga berbeda, seperti:
- Paha depan: Rp 130.000 per kg
- Paha belakang: Rp 140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp 105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp 80.000 per kg
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa saat ini harga daging masih berada di bawah HAP. Ia menegaskan bahwa jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan, izinnya akan dicabut.
Proyeksi Ketersediaan Daging Sapi dan Kerbau
Dalam proyeksi neraca pangan daging sapi dan kerbau per 6 Januari 2026, ketersediaan stok nasional hingga Idulfitri di Maret mendatang masih cukup. Stok awal tahun 2026 mencapai 41,7 ribu ton. Produksi dalam negeri ditambah hasil potong dari impor sapi dan kerbau bakalan selama tiga bulan dapat mencapai 125,2 ribu ton. Estimasi realisasi impor Januari hingga Maret mencapai 18,5 ribu ton.
Dengan demikian, total ketersediaan dari Januari hingga Maret mencapai 185,4 ribu ton, sedangkan proyeksi kebutuhan konsumsi daging sapi dan kerbau secara nasional hanya sebesar 179 ribu ton. Ini berarti masih ada surplus sebesar 6,3 ribu ton.
Penurunan Harga Daging di Beberapa Daerah
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada minggu ketiga Januari 2026, jumlah daerah yang mengalami penurunan harga daging sapi meningkat menjadi 14 daerah. Sebelumnya, hanya 13 daerah yang melaporkan penurunan harga di awal Januari.
Tanggapan dari Asosiasi Pedagang Daging
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyambut baik komitmen pemerintah terkait harga daging sapi hidup. Ia menyarankan agar pelaku usaha feedlotter yang tidak menerapkan harga tersebut segera dilaporkan.
“Saya berharap semua pelaku usaha mematuhi kesepakatan ini. Jika ada yang melanggar, tolong laporkan kepada saya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa para pelaku usaha feedlotter tetap berkomitmen menjalankan HAP sesuai yang telah ditetapkan.
Dampak Fluktuasi Kurs Terhadap Harga Impor
Dalam rapat koordinasi Stabilisasi Harga Daging Sapi yang dihelat Bapanas (20/1/2026), diketahui bahwa pelaku usaha feedlotter mengalami dampak dari fluktuasi kurs dolar terhadap rupiah. Hal ini memengaruhi biaya impor sapi hidup dari Australia. Proyeksi peningkatan biaya di Februari nanti diperkirakan naik sekitar 8 persen dibandingkan Desember 2025 lalu. Namun, meskipun biaya impor sedang berfluktuasi, pelaku usaha tetap menjalankan HAP sesuai aturan pemerintah.











