eksplorbanten.com.com – JAKARTA – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar telah menetapkan pengawasan terhadap konten yang berhubungan dengan pornografi sebagai prioritas utama dalam pengawasan yang dilakukan oleh direktorat yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan oleh Sabar dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.
Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik, termasuk Telegram, untuk meminimalisir peredaran konten pornografi di ruang digital. “Kami terus berkomunikasi dengan semua pihak. Untuk saat ini, itu saja yang dapat kami sampaikan,” ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah meminta Sabar untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap berbagai kejahatan yang terjadi di ruang digital, seperti judi online, kejahatan keuangan, perdagangan manusia, dan pornografi. Meutya juga menekankan agar tindakan yang diambil dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media massa.
Ditressiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi yang dilakukan melalui aplikasi Telegram. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa Ditressiber Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial RYS (29) yang diduga terlibat dalam perdagangan, pemutaran, penggunaan, kepemilikan, dan penyimpanan konten pornografi.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan sebanyak 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga mengandung konten asusila dan melanggar norma kesusilaan dari tangan tersangka yang ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Beberapa video yang diamankan juga menampilkan anak di bawah umur. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus ini.
eksplorbanten.com.com – Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran konten pornografi di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus berupaya untuk meminimalisir peredaran konten pornografi dan berbagai kejahatan lainnya di ruang digital. Mari bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan nyaman untuk digunakan oleh semua orang.











