eksplorbanten.com.com – Proses pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Kanada telah memasuki tahap finalisasi. Setelah berhasil mencapai hasil negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024, proses pengesahan diharapkan dapat selesai sebelum akhir 2025. Hal ini bertujuan untuk membuka peluang bagi peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer menyatakan optimisme atas kemajuan yang telah dicapai dalam negosiasi tersebut.
“Saya yakin kolaborasi yang telah terjalin akan menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Saat ini, prosesnya akan segera diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin sebelum akhir tahun,” ungkap Wayne di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Dengan adanya FTA ini, diharapkan dapat menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak investasi dari Kanada ke Indonesia, terutama di sektor energi, industri pangan, dan digitalisasi. “Saya percaya bahwa ini akan menjadi katalis besar untuk mendorong kepentingan yang telah lama dimiliki oleh Kanada untuk berinvestasi di Indonesia,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas. “Dan ini sebenarnya sudah ditandatangani dalam perjanjian perdagangan bebas, tinggal menunggu proses ratifikasi untuk dapat diimplementasikan,” tegasnya.











