Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Jadi Perhatian
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya kabar mengenai keterlambatan pembayaran gaji bagi sejumlah petugas, termasuk Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG). Isu ini memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat tentang apakah gaji para petugas akan dirapel atau justru mengalami pemotongan. Situasi ini semakin menarik perhatian karena program MBG merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang melibatkan puluhan ribu tenaga operasional di berbagai daerah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan administrasi dan besarnya jumlah personel yang terlibat, isu keterlambatan pembayaran gaji menjadi perhatian serius. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Penjelasan ini penting agar para petugas yang bekerja di lapangan tetap tenang dan mendapatkan kepastian mengenai hak mereka.
Penegasan dari BGN juga menjadi bentuk komitmen bahwa program MBG tidak hanya berjalan pada aspek distribusi makanan, tetapi juga pada tata kelola keuangan dan administrasi yang harus tertib dan tepat waktu. Dengan jumlah SDM mencapai puluhan ribu orang, risiko hambatan teknis administratif memang tidak dapat dihindarkan, namun BGN memastikan langkah perbaikan sudah ditempuh secara menyeluruh.
Penjelasan BGN Mengenai Keterlambatan Gaji

Badan Gizi Nasional memastikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran. Melalui keterangan resmi, BGN menjelaskan bahwa kendala terjadi karena proses administrasi yang membutuhkan penyesuaian ulang. Hal ini dipicu oleh besarnya jumlah petugas yang terlibat dalam program MBG, termasuk lebih dari 30.000 tenaga SPPI, serta ribuan petugas Akuntan dan Ahli Gizi.
“Hal ini terjadi karena murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangatlah besar, bahkan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami pastikan proses ini bakal segera tuntas,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang kepada awak media, pada Selasa 11 November 2025 lalu.
Nanik menuturkan bahwa verifikasi administrasi masih berlangsung, terutama untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK. Untuk SPPI Batch I dan II yang telah menjadi PPPK, proses penggajian berjalan tanpa hambatan.
Nanik menekankan bahwa proses ini bersifat teknis dan tidak terkait dengan masalah keuangan. Setiap data petugas harus dicocokkan kembali sehingga tidak ada kesalahan dalam pencairan gaji. Besarnya volume data menyebabkan sinkronisasi membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
Gaji Petugas MBG Akan Dirapel dan Dibayarkan Penuh
Menanggapi kekhawatiran di lapangan, BGN memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Nanik menyampaikan bahwa gaji yang sempat tertunda selama beberapa minggu akan dirapel dan dibayarkan pada minggu berjalan. Ia juga menegaskan bahwa BGN telah menginstruksikan semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bekerja lebih proaktif agar masalah serupa tidak terulang.
“Kami juga sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat supaya bisa bekerja lebih proaktif lagi dan memastikan tidak ada keterlambatan lagi. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai hak mereka,” ujar Nanik.
BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai koordinator utama penggajian dan menggerakkan seluruh unit teknis untuk mempercepat proses. Koordinasi antara Biro Umum, Keuangan, hingga PPSPM sedang dimaksimalkan untuk memastikan seluruh alur administrasi berlangsung tertib.
Menurut Nanik, pengawalan dilakukan secara menyeluruh dari tahap verifikasi hingga pembayaran. BGN ingin memastikan bahwa para petugas—baik SPPI, Ahli Gizi, maupun Akuntan—mendapatkan hak mereka tepat waktu demi menjaga keberlanjutan program MBG.











