Bencana Sumatera: Kekacauan Alam dan Kegagalan Pengelolaan Sumber Daya
Bencana yang terjadi di Pulau Sumatera pada akhir November 2025 telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Hingga Sabtu (6/11/2025), data yang diperoleh menunjukkan bahwa sebanyak 867 jiwa meninggal dunia, 521 orang dinyatakan hilang, dan 4.200 orang luka-luka. Jika jumlah orang yang dinyatakan hilang dianggap sama dengan korban jiwa, maka total korban bencana ini mencapai 1.388 orang. Angka yang sangat menggemparkan.
Dalam laporan media massa, kita dapat melihat keganasan bencana tersebut. Air bah setinggi rumah menghanyutkan ribuan batang kayu dan mobil-mobil mewah, menerjang kawasan pemukiman serta merusak berbagai bangunan infrastruktur publik. Potret-potret memilukan dikirim dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana yang disebut sebagai bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor ini menerjang wilayah utara dan tengah Pulau Sumatra.
Setiap hari, data terkini terus diperbarui oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB. Jutaan orang terpaksa mengungsi, ribuan rumah hancur, dan angka-angka ini akan terus bertambah seiring upaya pencarian dan penanganan pascabencana.
Di tengah rasa duka yang mendalam, muncul debat terbuka di ruang publik tentang penyebab bencana. Ada yang prihatin, sedih, marah, dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Di sisi lain, ada yang bergerak secara diam-diam, menginisiasi dompet peduli, mengirim bantuan, serta menerjunkan tim dan relawan.
Bangunan solidaritas sosial tumbuh secara humanis, merespons penderitaan sesama dengan cepat. Luka bangsa yang begitu pedih perlahan diobati oleh solidaritas dan gotong royong kemanusiaan yang menjadikan semua orang sebagai satu rasa: senasib dan sependeritaan.
Bencana dan Pertobatan: Isyarat dari Alam
Lalu, apa hubungan antara bencana dan tobat? Bencana Sumatera memberi sinyal jelas kepada negara, pemangku kepentingan, dan masyarakat bahwa alam memiliki rasionalitas tersendiri, bahkan kuasa untuk menegur. Bumi dan alam semesta bukanlah benda mati yang bisa diperlakukan semena-mena oleh manusia.
Meskipun manusia diberi kuasa untuk menguasai dan mengelola bumi, tetapi itu bukan tanpa syarat. Di sini, kesadaran ekologis menjadi sifat paling hakiki yang harus dimiliki oleh manusia penghuni bumi, seberapapun canggih dan modern peradabannya.
Pemberian konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI), penebangan liar, pembukaan perkebunan kelapa sawit, dan tambang tidak bisa dipungkiri menjadi faktor pendorong dahsyatnya bencana Sumatera 2025. Laju deforestasi tinggi turut menjadi pemicu ketidakmampuan alam menampung luapan air hujan akibat badai Siklon Tropis.
Ketika hutan dibabat, bumi kekurangan kemampuan menahan dan menyerap air tumpahan dari langit. Hal ini terlihat jelas bagaimana banjir bandang bisa setinggi rumah?
Bencana Sumatera tidak hanya soal siklon tropis (akibat alam; meteorologi-atmosfer), tetapi lebih dari itu, soal mitigasi dan tata kelola sumber daya alam (pengaruh tindakan manusia-struktural; ekologis dan degradasi lingkungan).
Kayu yang Mengapung: Tanda Kerusakan Hutan
Terseretnya ribuan batang kayu menjadi pesan penting bahwa hutan sudah rusak, bahkan hutan sudah punah. Suatu foto satelit memperlihatkan ribuan batang kayu mengapung di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Dari mana kayu-kayu ini berasal? Siapa pemiliknya?
Sudah lama pegiat lingkungan mewanti-wanti para penguasa kebijakan dan regulasi untuk waspada terhadap kebijakan tata kelola sumber daya alam, baik di Sumatera maupun Indonesia.
Pemberian konsensi yang terlampau mudah dan jor-joran telah mendegradasi kekuatan alam dalam menopang kehidupan manusia. Cara pintas untuk memperoleh uang dengan mengeksploitasi sumber daya alam menjadi tren baru di tengah isu pemanasan global (global warming).
Data Deforestasi di Indonesia
Data yang dirilis Kementerian Kehutanan (Jakarta, 20 Maret 2025) menunjukkan bahwa luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare, atau 51,1 persen dari total daratan. Dari angka tersebut, sekitar 91,9 persen (87,8 juta hektare) berada di dalam kawasan hutan.
Angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar. Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare.
Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare (92,8 persen), di mana 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.
Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) merilis data sendiri bahwa laju kerusakan hutan di Sumatera cukup tinggi, dengan total kehilangan hutan seluas 1,4 juta hektar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama periode 2016-2025. Kerusakan ini diperparah oleh aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan sawit.
Model Kerusakan Hutan dan Penyebabnya
WALHI membeberkan empat model kerusakan hutan sebagai salah satu indikasi kerusakan sumber daya alam. Faktor tersebut terdiri atas:
- Investasi ekstraktif yakni aktivitas industri ekstraktif dari berbagai perusahaan pemegang izin tambang, sawit, pemanfaatan hutan, dan pembangkit listrik.
- Alih fungsi lahan dalam bentuk konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan industri lainnya.
- Kebijakan yang permisif berupa kebijakan pemerintah yang dinilai abai terhadap kelestarian lingkungan dan memfasilitasi perusakan lingkungan.
- Aktivitas ilegal berupa praktik pertambangan emas ilegal dan illegal logging yang terus terjadi, khususnya di wilayah hulu.
Refleksi dan Pertobatan Ekologis
Jadi, bagaimana? Mari berhenti, sujud, semedi, refleksi, dan bertobat. Bumi bukanlah milik kita tetapi titipan dari anak cucu kita.
Sampai bagian ini, kami mengingat eksiklik Paus Fransiskus, Laudato Si yang mendorong adanya pertobatan ekologis karena manusia bukan tuan atas bumi tetapi pelindung, bukan pemilik tetapi sahabat.
Laudato Si mendorong satu model ekologi integral yakni suatu pendekatan holistik yang menggabungkan lingkungan hidup, keadilan sosial, ekonomi, dan spiritualitas.
Sekali lagi penting sekali untuk gerakan paenitere (Latin : penyesalan/penebusan) atau gerakan Metanoia (Yunani : berubah pikiran atau berbalik arah) suatu transformasi total dari sekadar penyesalan emosional.











