"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

ASN Bersemangat di Blora, Pemkab Dorong Berkembangnya UMKM Batik

Program ASN Jumat Bersarung Dimulai di Kabupaten Blora

Di Kabupaten Blora, program “ASN Jumat Bersarung” sebagai pakaian kerja khas daerah Jawa Tengah mulai dilaksanakan pada Jumat (2/1/2026). Program ini menandai awal tahun 2026 dengan tampilan baru yang mencerminkan kekayaan budaya lokal.

Pada pagi hari, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK tampak kompak mengenakan pakaian sarung batik. Mereka terlihat rapi berbaris mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dasiran.

Penampilan ASN Laki-Laki dan Perempuan

Untuk ASN laki-laki, mereka mengenakan kemeja putih lengan panjang atau pendek, dengan bawahan sarung batik khas Blora. Meskipun tidak wajib memakai peci, atribut ASN seperti pin Korpri, nametag, dan kartu ID ASN tetap digunakan. Sedangkan untuk ASN perempuan, mereka juga mengenakan bawahan kain sarung batik khas Blora dengan atasan baju polos lengan panjang dominan putih atau cerah. Bagi yang berjilbab, mereka menyesuaikan dengan lengkap menggunakan atribut ASN.

Sekda Blora Komang Gede Irawadi tampak mengenakan sarung khas Blora bermotif cap jati lestari warga hijau tua, dengan atasan kemeja putih. Semua ASN tampil rapi dalam apel pagi tersebut.

Tujuan Program ASN Jumat Bersarung

Dasiran menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya melestarikan adat budaya lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi UKM batik Blora. Ia menyambut baik langkah ini sebagai inisiatif baru dalam menjaga identitas budaya Jawa Tengah.

“Asalnya, ini adalah pakaian dinas ASN khas Jawa Tengah. Oleh karena itu kali ini saya tidak memakai peci. Karena peci bukan hal yang wajib,” ujar Bawa Dwi Raharja, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum.

Menurutnya, ASN dapat memakai sarung motif khas Blora seperti yang dipakai Pak Sekda, dengan atasan kemeja polos dominan cerah. Atau juga boleh pakai kemeja batik bawahan sarung seperti yang dipakai Mas Andri Bagian Perekonomian SDA. Bagi perempuan yang tidak berhijab atau non muslim juga bisa menyesuaikan pakai bawahan kain sarung batik.

Surat Edaran dan Persiapan ASN

Aturan pemakaian sarung batik khas Blora telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Blora nomor 025.1/1638 Tahun 2025 yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2025. Surat edaran ini merupakan turunan dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor B/800.1.12.25/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas ASN.

Ragil, salah satu staf ASN Setda Blora, mengaku nyaman memakai pakaian khas sarung daerah. Menurutnya, ini menjadi tampilan baru di awal tahun 2026.

“Rasanya ada yang baru saat apel pagi tadi. Seperti mau ikut pesantren kilat. Memang edarannya diminta memakai sarung batik khas Blora. Tetapi karena belum banyak perajin batik Blora yang punya kain sarung jadi. Sehingga hari ini belum banyak yang pakai batik khas Blora. Pakai sarung batik seadanya dulu. Ini saya pakai sarung batik motif sapi jagad. Sambil memesan kain batik khas Blora ke para perajin batik, semoga Minggu depan bisa jadi,” terangnya.

Dampak pada UKM Batik Blora

Suasana apel pagi dengan bersarung juga tampak di Sekretariat DPRD, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas PUPR, dan Kantor Camat Bogorejo.

Yanik Mariana, selaku perajin batik khas Blora “Nimas Barokah”, mengaku senang ketika mendengar ada edaran penggunaan kain batik khas daerah sebagai sarung ASN.

“Selasa sore lalu, sudah ada beberapa ASN yang datang kesini mau beli sarung batik Blora. Saya tanya untuk apa? Ternyata ada edaran seragam sarung batik khas Blora.”

Ia menyambut baik edaran ini, dan akan meningkatkan produksi kain sarung dengan motif batik khas Blora. “Beda dengan kain untuk kemeja, untuk sarung ada kainnya khusus. Semoga program ini bisa membangkitkan ekonomi UKM batik Blora,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *