JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menyoroti pentingnya keamanan dalam transaksi emas digital. Ia meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang melakukan perdagangan berjangka komoditi.
Pernyataan ini disampaikan Roro saat membuka perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026 di kantornya, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan bahwa seiring dengan pertumbuhan ekonomi, jual beli emas digital mengalami peningkatan signifikan.
“Meskipun demikian, lanskap perdagangan dan dinamika pengaturan yang terus berubah menjadi tantangan,” ujar Roro seperti dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu (3/1/2026).
Roro menekankan bahwa tren positif dalam perdagangan emas digital harus diimbangi dengan investasi dalam negeri. Selain itu, ia memperingatkan agar keamanan pelaku usaha tetap terjaga, serta menjaga agar transaksi emas tidak digunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
“Bappebti harus terus beradaptasi dan memperbarui pengaturan serta mekanisme pengawasan sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan industri,” tegas Roro.
Peran Sektor Perdagangan Berjangka Komoditi
Sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK) dinilai memiliki peran penting dalam mengoptimalkan tata niaga dan ekosistem perdagangan komoditas melalui pembentukan acuan. PBK juga dianggap sebagai alat untuk melindungi nilai dengan memastikan harga terbaik bagi pelaku usaha.
Selain emas digital, Roro juga menyebutkan bahwa perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) melalui skema PBK menjadi inovasi yang patut didukung. REC merupakan wujud komitmen Indonesia dalam perdagangan hijau, yang perlu terus ditingkatkan cakupannya.
Koordinasi Pengawasan Aset Digital
Pada kesempatan yang sama, Roro mengapresiasi kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan derivatif keuangan yang telah dialihkan dari Bappebti ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari 2025. Termasuk dalam pengawasan tersebut adalah aset kripto.
“Proses peralihan pengaturan dan pengawasan keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal dan instrumen pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), dari Bappebti ke OJK maupun BI dapat berjalan dengan baik,” tutur Roro.
Capaian Bappebti Tahun 2025
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menilai bahwa kegiatan pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi menjadi simbol semangat bersama-sama mengakselerasi pertumbuhan industri PBK pada 2026.
“Pada 2026 ini, Bappebti beserta seluruh pemangku kepentingan PBK memiliki semangat baru yang mampu memantik perkembangan industri PBK ke arah yang lebih baik lagi ditahun ini,” ujar Tirta.
Berdasarkan catatan Bappebti, selama Januari hingga November 2025, nilai transaksi (notional value) PBK mencapai Rp 42.867 triliun atau tumbuh 49,8 persen dibanding periode yang sama pada 2024. Volume transaksi PBK tercatat mencapai 14,56 juta lot, tumbuh 12 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Dari nilai transaksi tersebut, kontribusi kontrak berjangka berbasis komoditi mencapai 89,48 persen. Selain itu, selama Januari-15 Desember 2025, ekspor fisik timah murni batangan tercatat mencapai Rp 26,98 triliun dengan volume 9.830 lot.
Pasar fisik emas digital membukukan nilai transaksi Rp 107,43 triliun dengan volume 55,58 juta gram. Perdagangan kontrak berjangka crude palm oil (CPO) mencapai Rp 2,69 triliun dengan volume 30.341 lot. Kontrak syariah murabahah mencatat nilai transaksi Rp 693,47 miliar dengan volume 415.986,7 blue barrel (BBL) atau setara 66,1 juta liter.
Kontrak berjangka brent crude oil mencapai Rp 3,14 miliar dengan volume 30 lot.
Upaya Bappebti dalam Literasi PBK
Menurut Tirta, Bappebti telah melakukan berbagai terobosan guna mewujudkan capaian tersebut. Salah satu upaya yang terus dikuatkan yaitu literasi PBK masyarakat luas. Selain untuk mendorong peningkatan transaksi, langkah ini juga sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal yang mengatasnamakan PBK.











