Kekasih Membakar Rumah Pacar karena Cemburu
Pada dini hari Minggu (11/1/2026), warga di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan dengan tindakan nekat seorang pria yang membakar rumah kekasihnya. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Desa Sambijajar terletak sekitar 12 km arah tenggara dari pusat kota Tulungagung. Pelaku, yang diketahui bernama E (46 tahun), telah dirasuki amarah setelah mengetahui bahwa kekasihnya, Henik Istiani (41 tahun), pergi bersama pria lain. Aksi tersebut memicu kemarahan yang tidak terkendali hingga akhirnya ia melakukan pembakaran rumah.
E awalnya menghancurkan seluruh kaca rumah milik Istiani menggunakan tangan kosong. Tindakan ini disaksikan oleh tetangga sekitar. Setelah itu, E memberi tahu warga bahwa ia akan membakar rumah kekasihnya. Ia bahkan meminta izin kepada tetangga untuk melanjutkan aksinya.
Setelah memecahkan kaca, E masuk ke Warkop Karaoke di depan rumah Istiani. Tak lama kemudian, ia langsung membakar rumah tersebut. Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada dua anak yang berhasil keluar melalui pintu belakang.
Api membakar seluruh bagian rumah berbentuk L, termasuk isinya. Meskipun beberapa bangunan di belakang rumah utama berhasil selamat, keseluruhan struktur utama terbakar habis. Pemadam kebakaran Kabupaten Tulungagung turun tangan dengan mengerahkan dua mobil penyemprot dan dua mobil penyuplai air untuk memadamkan api. Mereka berhasil memastikan api tidak merambat ke bangunan lain.
Penyebab dan Proses Hukum
Menurut informasi yang diperoleh dari warga, E marah karena Istiani diduga selingkuh. Diketahui bahwa E sudah banyak berkorban, baik secara finansial maupun emosional, namun hal tersebut tidak membuatnya puas. Rasa cemburu yang tak terkendali akhirnya memicu tindakan ekstrem.
Setelah membakar rumah, E menyerahkan diri ke polisi. Kepolisian setempat, Polsek Sumbergempol, kemudian membawanya ke kantor untuk menjalani proses hukum. AKP M Anshori, Kapolsek Sumbergempol, menyatakan bahwa E mengakui tindakannya dengan sengaja membakar rumah korban.
“Kami masih melakukan pendalaman perkara,” ujar Anshori. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan semua fakta terungkap. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi kejadian hingga penyelidikan selesai.
Nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 juta. Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, Iwan Supriyono, menyatakan bahwa hampir seluruh bagian rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar ludes tak tersisa.
Kebakaran dalam Skala Besar
Kebakaran ini termasuk dalam skala besar. Seluruh bagian rumah terbakar, termasuk barang-barang di dalamnya. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dan memastikan tidak ada kobaran baru. Kebakaran berhasil dilokalisasi sehingga tidak membahayakan bangunan di sekitarnya.











