"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Era digital ubah strategi perbankan, pengaturan kantor cabang makin agresif

Perubahan Struktur Kantor Cabang Bank di Tengah Digitalisasi

Di tengah tren digitalisasi layanan perbankan, industri keuangan nasional mengalami transformasi signifikan. Salah satu dampak utamanya adalah penutupan sejumlah kantor cabang bank, yang terjadi akibat pergeseran perilaku nasabah menuju penggunaan layanan digital.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2025, jumlah kantor bank telah berkurang sebanyak 632 unit dalam setahun. Angka ini menunjukkan penurunan dari 24.170 unit menjadi 23.538 unit. Di antara perusahaan pelat merah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan penurunan jumlah kantor cabang sebanyak 163 unit, dari 7.568 menjadi 7.405 pada September 2025. Sementara itu, PT Bank Mandiri juga mengurangi jumlah kantor cabang sebanyak 42 unit menjadi 2.153 pada periode yang sama. PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengalami pengurangan jumlah cabang menjadi 1.776 unit dari 1.780 unit di akhir tahun 2024.

Di sisi lain, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki strategi yang berbeda. Meskipun BSI telah memangkas sebanyak 151 kantor cabang dalam setahun, menjadi 1.039 unit dari 1.190 unit pada September 2024, mereka juga membuka kantor cabang baru di Jakarta Barat. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa pembukaan kantor cabang baru dilakukan untuk wilayah blankspot dan optimisasi potensi bisnis di daerah dengan potensi perbankan syariah yang besar.

Penyesuaian Strategi di Bank Swasta

Di jajaran bank swasta, beberapa institusi juga melakukan penyesuaian struktur kantor cabang. Misalnya, Bank QNB Indonesia akan menghentikan operasional kantor cabang di Bandung Dago, Semarang Gajah Mada, Surabaya Darmo, dan Jakarta Pluit mulai 5 Januari 2026. Operasional akan dialihkan ke beberapa kantor cabang di Jakarta, seperti Jakarta SCBD dan Jakarta Gajah Mada. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan bisnis di segmen Corporate & Institutional Banking (CIB) serta peningkatan proposisi digital.

Sementara itu, PT Bank CIMB Niaga telah melakukan pemangkasan sebanyak 17 unit kantor cabang, menjadi 285 unit dari 302 unit pada September 2024. Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena perubahan kebutuhan nasabah dan meningkatnya transaksi melalui kanal digital. Saat ini, CIMB Niaga berencana mempertahankan jumlah kantor cabang konvensional di kisaran sekitar 300 outlet.

Alih-alih menutup cabang, CIMB Niaga lebih fokus pada relokasi dan peningkatan kualitas layanan. Sejumlah kantor cabang akan dikembangkan menjadi cabang hybrid atau dikonversi menjadi cabang digital, guna meningkatkan kenyamanan dan pengalaman nasabah.

Kebijakan Tenaga Kerja dan Transformasi Digital

Terkait dampak terhadap tenaga kerja, Lani menegaskan bahwa pengelolaan jumlah karyawan dilakukan melalui perencanaan kapasitas (capacity planning). Dengan demikian, penyesuaian jaringan cabang tidak serta-merta diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai. Jumlah karyawan di cabang mengikuti capacity planning untuk memastikan kualitas pelayanan kepada nasabah tetap terjaga.

Di sisi lain, PT Bank Central Asia (BCA) masih memiliki peningkatan jumlah kantor cabang secara tahunan. Pada September 2025, BCA memiliki 1.264 kantor cabang, naik dari 1.259 di September 2024. Lebih dari 80% dari jumlah tersebut telah menerapkan inovasi perangkat dan aplikasi pendukung digital.

Transformasi cabang BCA menjadi cabang digital telah dimulai sejak 2018, di mana mesin dan aplikasi digital dapat digunakan nasabah secara mandiri dan didukung teknologi terkini. Menurut Hera, kantor cabang masih memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, karena layanan digital tidak sepenuhnya dapat menggantikan relasi antara nasabah dengan BCA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *