"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Truk Terguling di JLS Tulungagung Bawa Biosolar, BPH Migas Belum Pastikan Subsidi

Penyelidikan Kasus Solar yang Terguling di JLS Tulungagung

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan hasil laboratorium terkait solar yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung pada November 2025 silam. Hasilnya menunjukkan bahwa solar yang dibawa oleh truk tangki tersebut adalah jenis B40, atau dikenal masyarakat sebagai Biosolar. Namun, BPH Migas tidak dapat memastikan apakah solar itu bersubsidi atau bukan.

Menurut Atiq Mujtaba, Analis Kebijakan Ahli Muda di Pengawasan Ketersediaan BBM Direktorat BBM BPH Migas, ciri fisik dari BBM bersubsidi dan nonsubsidi sama. Yang membedakan adalah perolehannya. “BBM bersubsidi biasanya didistribusikan melalui sistem tertentu, sedangkan BBM nonsubsidi bisa dijual ke industri dengan harga bisnis tanpa subsidi,” jelas Atiq.

Salah satu perbedaan utama antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi adalah warna tangki pengangkut. Solar bersubsidi biasanya menggunakan tangki berwarna merah, sementara solar nonsubsidi menggunakan tangki berwarna biru. Dalam kasus ini, BPH Migas menyatakan bahwa solar yang terguling memenuhi spesifikasi Solar B-40 sesuai SK Dirjen Migas. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau peniruan BBM, seperti pengoplosan atau pencampuran.

Solar dalam truk tangki tersebut disebut berasal dari PT Ganani Indonesia Petroleum Energi, sebuah perusahaan yang memiliki izin usaha niaga minyak dan gas bumi hingga 2029. Meskipun ada dokumen DO (delivery order) dari PT Ganani, Atiq belum bisa memastikan asal solar tersebut dan tanggal pengambilannya.

“PT Ganani bisa membeli solar dari mana pun, termasuk dari pihak lain selain Pertamina. Karena Pertamina biasanya melayani pengusaha besar, sedangkan Ganani adalah perusahaan menengah,” ujar Atiq. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia ada sekitar 130 perusahaan yang menjual solar. Oleh karena itu, BPH Migas perlu melakukan tracing ke PT Ganani untuk mengungkap asal solar tersebut.

Angkutan Misterius dan Perusahaan Terlibat

Meskipun PT Ganani adalah perusahaan resmi, proses pengangkutan solar masih menjadi misteri. Solar yang disebut legal ini ternyata terguling saat diangkut oleh truk milik PT Barokah Putra Ibu. Perusahaan ini diketahui pernah terlibat dalam perdagangan solar subsidi secara ilegal.

“Kami masih dalami lagi. Kami akan minta petunjuk Wassidik (Pengawasan dan Penyidikan) Polda Jatim, bagaimana penanganan ini selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, yang menangani perkara ini.

Ryo menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dari bawah, yaitu dari sopir ke atas, untuk mengungkap perusahaan angkutan dan asal BBM. Ia mengaku sudah memanggil pihak PT Barokah Putra Ibu, namun hingga kini belum ada respons. “Kami sudah layangkan pemanggilan, tetapi sampai sekarang belum ada yang datang,” tambah Ryo.

Dalam kasus ini, terdapat dua perusahaan yang terlibat dalam pengangkutan solar dari PT Ganani, yaitu PT Lancar Berkah Berlimpah dan PT Tiga Jaya Propertindo. PT Lancar Berkah Berlimpah memiliki izin usaha pengangkutan BBM hingga 24 April 2027, sedangkan PT Tiga Jaya Propertindo tidak memiliki izin usaha niaga minyak dan gas bumi.

“PT Tiga Jaya Propertindo tidak mempunyai kewenangan untuk kegiatan niaga BBM, termasuk memperdagangkan BBM kepada pihak lain,” papar Ryo. PT Lancar Berkah Berlimpah seharusnya menggunakan armada miliknya sendiri, namun 8.000 liter solar yang terguling diangkut menggunakan armada yang tidak terdaftar sebagai milik perusahaan tersebut.

Truk Tangki dan Plat Nomor Palsu

Truk tangki AG 9462 UT yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa/Kecamatan Besuki saat membawa 8.000 liter solar, Jumat (28/11/2025) lalu. Kendaraan ini belakangan diketahui menggunakan plat nomor palsu, sementara plat nomor aslinya adalah AG 9642 UT.

Truk tangki ini tercatat milik PT Barokah Putra Ibu, beralamat di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Truk tangki polos tanpa identitas perusahaan dan tanpa mencantumkan jenis muatan. Sementara itu, PT Barokah Putra Ibu adalah pemain lama yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan solar bersubsidi.

Gudang milik PT Barokah Putra Ibu di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru pernah digerebek karena menjadi lokasi penyimpanan solar ilegal. Menurut Satreskrim Polres Tulungagung, solar yang dibawa oleh truk tangki yang terguling ini diangkut oleh PT Lancar Berkah Berlimpah Surabaya. Solar akan dikirim ke PT KSE (Koyo Segoro Endah), sebuah perusahaan tambak udang di Kecamatan Besuki.

Kesan misterius angkutan bodong, ditambah sopir yang melarikan diri setelah kejadian, menimbulkan kecurigaan jika BBM yang diangkut adalah solar ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *