"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Kelola Dapur MBG, Banyak Cari Keuntungan, 49 SPPG Ditangguhkan, BGN Terancam Putus Kontrak

Penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerang berupaya memberikan bantuan makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah masalah yang muncul, khususnya dari pengelolaan dapur MBG oleh beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya praktik yang tidak sesuai dengan tujuan awal program tersebut. Dari hasil evaluasi, BGN menemukan bahwa beberapa SPPG justru menggunakan program ini sebagai peluang bisnis. Hal ini membuat BGN mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional 49 SPPG yang dinilai melanggar aturan.

Tindakan Tegas BGN Terhadap SPPG Nakal

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa 49 SPPG ditangguhkan sementara waktu. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan standar higienitas, keamanan pangan, dan kepatuhan prosedur operasional. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, atau prosedur keamanan pangan, SPPG akan dihentikan sementara sampai perbaikan dilakukan.

Dadan menjelaskan bahwa setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara sampai memenuhi standar. “Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan,” ujarnya.

Dari jumlah 49 SPPG yang ditangguhkan sementara, empat SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Masalah dalam Pelaksanaan Program MBG

Dalam pelaksanaan program MBG, terdapat beberapa kasus kejadian menonjol yang mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan. BGN mencatat sebanyak 22 kasus kejadian menonjol dalam pelaksanaan program MBG terjadi di Jawa Tengah sepanjang Januari hingga Februari 2026. Angka ini menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan temuan kasus tertinggi di Wilayah II.

Salah satu poin evaluasi utama adalah kualitas masakan di SPPG yang memicu gangguan kesehatan pada anak. Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN meminta satgas MBG dan pimpinan daerah di Jawa Tengah untuk memperketat monitoring terhadap setiap SPPG, termasuk penyajian menu kering selama bulan Ramadan.

Permasalahan Teknis yang Menghambat Pelaksanaan MBG

Selain urusan menu, Dadan juga menyoroti aspek teknis lainnya seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum dibangun hingga pengelola yang belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal-hal ini menjadi faktor krusial dalam menjamin keamanan pangan bagi siswa.

Akibat rentetan kasus tersebut, BGN mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara operasional sejumlah SPPG yang terbukti bermasalah, terutama yang memicu kejadian keracunan massal. Beberapa di antaranya adalah SPPG Giyanti di Temanggung, SPPG Tanon Gading di Sragen, dan SPPG Banjarharjo Cikakak di Brebes.

Kondisi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Hingga saat ini, hanya 8.700 SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkap perkembangan terbaru dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai saat ini. Program MBG sudah menjangkau 61 juta penerima manfaat.

“Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61.239.037 penerima manfaat yang terdiri dari anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Qodari juga mengatakan, program MBG didukung oleh 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebanyak 32.869 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) juga ditugaskan memastikan operasional berjalan sesuai standar.



Program ini didukung oleh 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di berbagai daerah. Pemerintah akan terus meningkatkan capaian MBG tersebut agar memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat pada 2026. Sementara jumlah SPPG juga akan ditingkatkan hingga menjadi 32.000 unit untuk memperluas cakupan.

Qodari juga mengatakan sudah ada 8.700 SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Sebanyak 8.700 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” ucapnya.

Selain itu, MBG juga melibatkan banyak pihak, termasuk puluhan ribu UMKM. Qodari mengatakan, program ini tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa. Setiap implementasi program MBG juga terus diperkuat melalui pengawasan kualitas dan tata kelola.

“Program ini juga melibatkan 94.056 pemasok termasuk 38.938 UMKM,” ucap Qodari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *