Kadin Indonesia Gelar Diskusi untuk Meningkatkan Efisiensi dan Persaingan Usaha di Sektor Logistik
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer di wilayah pelabuhan Indonesia. Acara ini bertujuan untuk membahas berbagai tantangan yang muncul dalam kegiatan bongkar muat, khususnya di sektor energi seperti industri batu bara di Kalimantan.
Diskusi tersebut berlangsung di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menciptakan pemahaman yang lebih komprehensif serta merumuskan langkah-langkah kebijakan yang konstruktif.
Pentingnya Mengurangi Biaya Logistik
Salah satu isu utama yang dibahas dalam diskusi ini adalah pentingnya upaya menekan biaya logistik agar Indonesia dapat bersaing dalam penyediaan rantai pasok. Kadin menekankan bahwa pengurangan biaya logistik sangat krusial, terutama di sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari menyampaikan bahwa Kadin telah menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan regulasi kegiatan bongkar muat kapal STS. Ia menekankan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, para pelaku usaha akan merasa lebih nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Peran Pemerintah dan Regulasi
Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI Tri Aditya Putra mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan tata kelola koperasi yang menyelenggarakan kegiatan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Ia menilai bahwa diskusi yang melibatkan berbagai pihak sangat penting agar pemerintah memperoleh masukan yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, ke depannya diskusi seperti ini juga perlu melibatkan semua pihak, baik pemangku kepentingan, pelaksana di lapangan, maupun pihak terkait lainnya, sehingga bisa diperoleh masukan yang komprehensif dan solusi terbaik bagi semua pihak.
Persaingan Usaha dan Perlindungan Tenaga Kerja
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean menegaskan bahwa KPPU memiliki kewenangan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyarankan agar dilakukan sinergi antara perusahaan bongkar muat dengan tenaga kerja bongkar muat agar tidak terjadi praktik monopoli dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dari sisi ketenagakerjaan, Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna menekankan pentingnya kepastian perlindungan bagi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, jaminan keselamatan kerja, serta kepastian terkait pengupahan dan waktu kerja.
Efisiensi Bongkar Muat dan Dampak pada Biaya Logistik
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto menilai bahwa kegiatan bongkar muat harus dilakukan secara efisien agar dapat menekan waktu sandar kapal di pelabuhan. Ia menjelaskan bahwa semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi, sehingga berdampak pada meningkatnya biaya logistik.
Juswandi menekankan bahwa perusahaan bongkar muat bersama tenaga kerja bongkar muat merupakan ujung tombak dalam kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya peningkatan kualitas kerja serta terciptanya persaingan usaha yang sehat tanpa praktik monopoli.
Kesimpulan
Diskusi ini menjadi wadah penting untuk membangun kesepahaman antara berbagai pihak terkait dalam menghadapi tantangan di sektor logistik. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.











