"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Labkesda Kayong Utara Resmi Beroperasi Sejak 2023 dengan Gedung Baru yang Lebih Representatif

Kabupaten Kayong Utara Resmikan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah

Kabupaten Kayong Utara kini resmi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berlokasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Fasilitas tersebut telah diresmikan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya pada Rabu, 1 April 2026 kemarin.

Keberadaan Labkesda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya di bidang pemeriksaan laboratorium yang kini memiliki fasilitas lebih representatif dan sesuai standar. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, dr. Maria Fransisca Antonelly Schoggers, menjelaskan bahwa Labkesda sebenarnya telah beroperasi sejak Februari 2023, namun baru kali ini memiliki gedung khusus yang lebih memadai.

“Sebetulnya Lapkesda ini kan sudah berdiri tahun 2023, dari Februari 2023 sudah beroperasional. Untuk hari ini, kegiatannya adalah peresmian gedung baru. Jadi Lapkesda yang lebih representatif, lebih sesuai dengan standar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 2 April 2026.

Ia menambahkan bahwa keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pemeriksaan laboratorium yang mencakup laboratorium klinik, lingkungan, serta kesehatan masyarakat. Sistem pelayanan di Labkesda kini disusun dengan alur yang lebih terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemeriksaan kesehatan.

Meski demikian, dr. Sisca mengakui bahwa fasilitas peralatan masih perlu ditingkatkan, terutama untuk menunjang layanan laboratorium lingkungan yang saat ini belum tersedia secara lengkap.

“Memang kami masih sangat membutuhkan dukungan. Karena yang ada saat ini hanya alat-alat tertedukungan, untuk laboratorium lingkungan terutama itu belum tersedia,” katanya.

Terkait layanan pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa masyarakat maupun instansi yang ingin memanfaatkan layanan Labkesda dapat mengajukan kerja sama dengan pihak pengelola. Nantinya, pemohon akan diberikan informasi terkait tarif serta tata laksana pelayanan yang berlaku.

dr. Sisca juga menegaskan bahwa layanan pemeriksaan di Labkesda bersifat berbayar karena bukan termasuk layanan pengobatan yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Ini kan bukan pengobatan, jadi pemeriksaan, jadi pemeriksaan, bisa melayani medical check-up juga. Oleh karena memang bukan pengobatan, ini tidak dapat ditanggung, diklaim BPJS. Jadi ini berbayar, tapi sudah ada produk tarifnya,” tegasnya.

Di akhir, dr. Sisca menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah atas dukungan dalam pembangunan Labkesda di Kayong Utara. Ia menilai pendampingan dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat sangat membantu sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia pun berharap, dengan dukungan tersebut, pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Kayong Utara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *