KLB Campak di Tujuh Wilayah Sulawesi Selatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur. Penetapan ini dilakukan karena terjadi peningkatan kasus campak yang menunjukkan tren penyebaran secara nasional.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, menjelaskan bahwa status KLB berkaitan dengan penyebaran kasus yang tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah meluas di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa hingga 8 April, tercatat sebanyak 169 anak di Sulsel dinyatakan positif campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular, terutama pada anak-anak. Gejala peningkatan kasus sebenarnya telah mulai terdeteksi sejak akhir 2025, ketika sejumlah daerah melaporkan kasus suspek. Pada Desember 2025, kasus campak baru teridentifikasi di tiga kabupaten dalam bentuk suspek. Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, sejumlah kasus kemudian terkonfirmasi positif, seiring dengan meningkatnya penyebaran pada awal 2026.
Yusri mengungkapkan bahwa sejak ada diagnosis suspek, pihaknya langsung melakukan langkah pencegahan, termasuk menerbitkan edaran kesiapsiagaan dini kepada seluruh kepala daerah. Edaran tersebut antara lain menekankan pentingnya menjaga stabilitas layanan kesehatan, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penularan.
Selain itu, Dinas Kesehatan Sulsel juga menggencarkan pelaksanaan ORI (Outbreak Response Immunization) atau imunisasi darurat campak bagi anak usia 9 hingga 59 bulan sebagai upaya memutus rantai penularan. Yusri menjelaskan bahwa mayoritas anak yang terpapar campak merupakan mereka yang belum mendapatkan imunisasi. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya cakupan kekebalan kelompok atau herd immunity di sejumlah wilayah.
“Jika kekebalan kelompok tidak terbentuk, maka risiko penularan menjadi sangat tinggi. Bahkan anak yang sudah imunisasi pun tetap berpotensi tertular jika virus menyebar luas,” ujarnya. Karena itu, Dinkes Sulsel mengimbau masyarakat untuk proaktif melengkapi imunisasi anak, baik bagi yang belum pernah divaksin maupun yang belum lengkap dosisnya.
Di sejumlah daerah terdampak seperti Sinjai, peningkatan kasus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya pelacakan kontak, edukasi masyarakat, serta penguatan layanan kesehatan terus dilakukan guna menekan laju penyebaran. Penetapan KLB ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem surveilans penyakit menular, termasuk memastikan deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap potensi wabah.
Kemenkes menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani KLB campak, terutama melalui penguatan imunisasi rutin dan peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu, peran keluarga dinilai krusial dalam menjaga kesehatan anak, mulai dari memastikan asupan gizi yang cukup hingga mematuhi jadwal imunisasi yang telah ditetapkan.
Dengan langkah terpadu tersebut, pemerintah berharap penyebaran campak dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain, seiring meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Penanggulangan Campak
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aten Munajat, mendorong penguatan langkah penanggulangan campak di seluruh daerah. Upaya tersebut dinilai mendesak agar penyebaran penyakit tidak meluas dan pasien yang terjangkit dapat segera tertangani.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah penanggulangan,” ujar Aten di Garut, Sabtu. Menurut dia, wabah campak saat ini menjadi perhatian serius karena tingkat penularannya tinggi. Meski demikian, penyakit ini sejatinya dapat dicegah melalui imunisasi serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Aten menekankan, pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas penanganan, mulai dari penguatan surveilans kasus, percepatan respons terhadap temuan baru, hingga memastikan ketersediaan vaksin dan logistik di seluruh fasilitas kesehatan. “Kepada puskesmas dan rumah sakit, kami harapkan dapat meningkatkan deteksi dini dan penanganan cepat terhadap pasien dengan gejala campak,” katanya.
Imunisasi
Ia juga meminta tenaga kesehatan lebih masif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi serta perilaku hidup sehat sebagai langkah pencegahan utama. Aten mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memastikan anak-anak telah mendapatkan imunisasi lengkap. Selain itu, ia mengingatkan agar segera memeriksakan anak ke fasilitas kesehatan apabila muncul gejala seperti demam, ruam merah, batuk, dan pilek.
“Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan gotong royong dalam mencegah penyebaran campak, demi melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, di wilayah lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 322 kasus suspek campak pada anak selama periode Januari hingga pertengahan Maret 2026. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lebak, Nining Tilawah, memastikan seluruh kasus tersebut tidak ditemukan yang meninggal dunia.
“Semua penderita suspek campak itu tidak ada laporan yang meninggal dunia,” kata Nining. Ia menjelaskan, temuan suspek tersebut berasal dari laporan fasilitas kesehatan di berbagai kecamatan. Untuk memastikan diagnosis, pihaknya telah mengambil sampel darah dan mengirimkannya ke laboratorium. “Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif, tidak ditemukan kasus positif campak,” ujarnya.
Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, Dinkes Lebak tetap menggencarkan program “Kejar Imunisasi” guna meningkatkan cakupan vaksinasi campak Measles/Rubella (MR) pada anak. Program tersebut menargetkan 10.401 anak usia 9 hingga 59 bulan. Hingga saat ini, sebanyak 2.291 anak atau sekitar 22 persen telah mendapatkan imunisasi.
Petugas puskesmas dikerahkan langsung ke lapangan melalui posyandu desa dan kelurahan untuk mempercepat capaian target hingga batas waktu 17 April 2026. Nining menegaskan, imunisasi sangat penting untuk membentuk kekebalan tubuh dan mencegah penularan penyakit yang berpotensi berbahaya.
Menurut dia, campak merupakan penyakit akibat infeksi virus MR yang sangat mudah menular melalui udara atau droplet dan menyerang sistem pernapasan, terutama pada anak-anak yang belum divaksinasi. Gejala yang ditimbulkan antara lain demam tinggi, ruam kulit, batuk, pilek, serta mata merah. Dalam kondisi berat, campak dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia dan ensefalitis yang berisiko menyebabkan kematian.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anaknya mendapatkan imunisasi campak MR guna mencegah penyakit berbahaya,” katanya. Pemerintah daerah pun diharapkan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dalam aspek pencegahan, deteksi dini, maupun penanganan kasus, guna menekan potensi lonjakan campak di berbagai wilayah.











