Informasi Terkini Mengenai Pecahan Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan beberapa pecahan uang rupiah yang tidak lagi berlaku dan akan segera dicabut. Masyarakat diharapkan untuk mengetahui informasi ini agar dapat melakukan penukaran uang tersebut sebelum masa berlakunya habis.
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menukarkan pecahan uang yang akan dicabut ke seluruh kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
Untuk memudahkan proses penukaran, BI menyediakan layanan pemesanan penukaran online melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi pintar.bi.go.id
- Klik menu penukaran uang yang dicabut atau ditarik
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang
- Tentukan tanggal penukaran
- Klik tombol pesan
Meskipun memesan secara online, pemohon tetap diwajibkan untuk menukarkan uang di kantor yang telah dipilih sebelumnya.
Daftar Uang Rupiah yang Telah Ditarik oleh BI
Berikut adalah daftar uang rupiah yang telah ditarik oleh BI dan batas waktu penukaran:
Uang Kertas yang Ditarik BI
-
Rp 100 tahun emisi 1984
Batas penukaran: 24 September 2028 -
Rp 10.000 tahun emisi 1985
Batas penukaran: 24 September 2028 -
Rp 5.000 tahun emisi 1986
Batas penukaran: 24 September 2028 -
Rp 1.000 tahun emisi 1987
Batas penukaran: 24 September 2028 -
Rp 500 tahun emisi 1988
Batas penukaran: 24 September 2028 -
Rp 0,05 tahun emisi 1964 – Dwikora
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Rp 0,10 tahun emisi 1964 – Dwikora
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Rp 0,25 tahun emisi 1964 – Dwikora
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Rp 0,50 tahun emisi 1964 – Dwikora
Batas penukaran: 14 November 2029
Uang Logam yang Ditarik BI
-
Rp 2 tahun emisi 1970
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Rp 10 tahun emisi 1971
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Rp 10 tahun emisi 1974
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Rp 10 tahun emisi 1979
Batas penukaran: 14 November 2029 -
Uang Rupiah Khusus (URK) Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031 -
Rp 500 Tahun Emisi 1991
Batas penukaran: 1 Desember 2033 -
Rp 500 Tahun Emisi 1997
Batas penukaran: 1 Desember 2033 -
URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi)
Batas penukaran: 30 Agustus 2032 -
URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
Batas penukaran: 30 Agustus 2032 -
Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
Batas penukaran: 1 Desember 2033 -
URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000
Batas penukaran: 31 Januari 2035 -
URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 31 Januari 2035











