"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Bisnis  

Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih yang Jadi Pegawai BUMN

Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 Pegawai Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah Republik Indonesia membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Dalam rekrutmen ini, terdapat sebanyak 30.000 posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih yang dibutuhkan. Program ini dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara sebagai pengelola.

Seluruh peserta yang lolos akan memiliki status sebagai pegawai BUMN, yang menawarkan peluang karier yang stabil dan berkembang. Selain itu, besaran honor atau gaji para pengurus koperasi juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Honor tersebut bervariasi tergantung pada posisi, tanggung jawab, serta kondisi keuangan koperasi. Sistem pemberian honor ini bersifat fleksibel dan ditentukan melalui rapat anggota.

Kisaran Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan informasi yang diperoleh, gaji atau honor pengurus Koperasi Desa Merah Putih terbagi sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab masing-masing. Berikut adalah kisaran gaji untuk setiap posisi:

  • Ketua Koperasi: Menerima honor antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Selain itu, ada peluang insentif tambahan jika target kinerja tercapai.
  • Sekretaris: Mendapatkan honor antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan, dengan fokus pada administrasi dan dokumentasi.
  • Bendahara: Menerima honor antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per bulan karena tanggung jawab pengelolaan keuangan yang cukup besar.
  • Pengurus Harian Lainnya: Memperoleh honor antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
  • Pengurus Nonharian: Tidak menerima gaji tetap, melainkan insentif per rapat antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
  • Pengawas Koperasi: Mendapatkan insentif evaluasi triwulanan antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Namun, penting dicatat bahwa honorarium ini bersifat fleksibel. Jika kondisi keuangan koperasi belum stabil, pembayaran bisa ditunda atau disesuaikan melalui rapat anggota.

Prinsip Penentuan Gaji

Penentuan gaji di Koperasi Desa Merah Putih dilakukan dengan prinsip-prinsip berikut:

  • Disesuaikan dengan skala usaha koperasi (mikro hingga menengah).
  • Proporsional terhadap beban kerja dan tanggung jawab.
  • Diputuskan secara kolektif melalui rapat anggota.
  • Dibatasi persentase tertentu dari biaya operasional.

Prinsip ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengurus dan kesehatan finansial koperasi.

Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Lowongan ini terbuka untuk lulusan minimal D4 atau S1 dari semua jurusan, dengan usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Proses pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026. Pelamar harus melewati beberapa tahapan seleksi, yaitu administrasi, kompetensi, hingga seleksi lanjutan.

Jika lolos, peserta akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sebelum berpeluang melanjutkan karier di koperasi desa.

Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar antara lain:

  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 latar belakang biru.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang masih berlaku.
  • Ijazah atau SKL asli.
  • Transkrip nilai asli.
  • Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani.
  • Surat pernyataan bermeterai diketik dan ditandatangani pelamar.

Link Pendaftaran dan Proses Seleksi

Pendaftaran manajer Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan secara online di tautan resmi phtc.panselnas.go.id. Calon pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, KK, nomor HP, email aktif, dan mengaktifkan kamera.

Pelamar akan mengikuti beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi kompetensi tambahan. Pengumuman hasil akhir atau kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 15–17 Juni 2026.

Peran Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Manajer Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi ujung tombak dalam mengelola operasional koperasi, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong kemandirian desa. Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan, sehingga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *