Kunjungan Komite III DPD RI ke RSJ Abepura, Jayapura
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Kota Jayapura, dalam upaya melihat kondisi rumah sakit yang membutuhkan pembenahan. Kunjungan ini dilakukan untuk memahami lebih dalam tentang tantangan yang dihadapi oleh RSJ Abepura sebagai satu-satunya rumah sakit jiwa di wilayah Tanah Papua.
Kondisi RSJ Abepura yang Memprihatinkan
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komite III DPD RI asal Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, menyampaikan rasa prihatin atas kondisi RSJ Abepura. Ia mengungkapkan bahwa sekitar seribu warga Papua tercatat datang berobat ke RSJ Abepura setiap bulannya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental menjadi permasalahan serius di Bumi Cenderawasih.
Menurut Arianto, mayoritas pasien di RSJ Abepura adalah Orang Asli Papua. Ini membuktikan bahwa isu kesehatan mental tidak hanya menjadi masalah medis, tetapi juga sosial dan budaya. RSJ Abepura melayani seluruh masyarakat dari enam provinsi di Tanah Papua, sehingga beban pelayanan sangat besar. Namun, keterlibatan pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Infrastruktur yang Tidak Layak
Selain itu, Arianto menyoroti kondisi fisik RSJ Abepura yang sudah tidak layak. Beberapa bagian bangunan mulai rusak, sementara keterbatasan lahan dan fasilitas penunjang menjadi kendala serius. Minimnya ruang terbuka hijau juga menjadi permasalahan, karena lingkungan yang terbuka sangat penting bagi proses pemulihan pasien gangguan jiwa.
“Lingkungannya padat penduduk, tidak ada ruang pengembangan, dan fasilitas penunjang sangat terbatas. Padahal rumah sakit jiwa membutuhkan ruang terbuka agar pasien bisa bersosialisasi dan menjalani terapi dengan baik,” ujarnya.
Keterbatasan Sumber Daya Manusia
Arianto juga mengungkapkan bahwa keterbatasan tenaga medis menjadi salah satu hambatan dalam memberikan layanan kesehatan jiwa. Tenaga kesehatan di RSJ Abepura masih kurang, dan penanganan pasien gangguan kesehatan mental membutuhkan SDM yang benar-benar memadai.
Ia menambahkan bahwa pihak manajemen RSJ Abepura telah mengusulkan relokasi rumah sakit ke lokasi yang lebih luas sejak dua tahun terakhir. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena RSJ Abepura merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan keberpihakan serius dari pemerintah daerah.
Harapan untuk Pemenuhan Kebutuhan Layanan Kesehatan Jiwa
Arianto berharap ke depan setiap provinsi di Tanah Papua memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa sendiri. Hal ini bertujuan agar tidak semua beban pelayanan terpusat di Jayapura. Ia juga menegaskan bahwa masalah kesehatan mental harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah pusat.
“Kami juga berharap ada kerja sama dan kolaborasi antarprovinsi. Saat ini pasien dari enam provinsi datang ke sini, bahkan banyak yang hanya datang untuk mengambil obat karena keterbatasan layanan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Peran Strategis RSJ Abepura
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. Para senator melihat langsung ruang perawatan pasien serta mendengar pemaparan dari pihak manajemen dan tenaga medis rumah sakit.
Filep Wamafma mengatakan bahwa persoalan kesehatan mental di Papua merupakan masalah serius, terbukti tingkat kunjungan ke RSJ mencapai seribu warga. Angka tersebut belum mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan, karena masih banyak masyarakat di wilayah pesisir, pegunungan, hingga perkotaan yang mengalami gangguan kesehatan mental namun belum tersentuh layanan medis.
Keberadaan RSJ Abepura memiliki peran strategis karena menjadi satu-satunya rumah sakit jiwa di Tanah Papua. Oleh sebab itu, diperlukan langkah serius berupa pemetaan ulang, penataan fasilitas, serta peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis, khususnya dokter spesialis kejiwaan.











