"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Kisah Hendrik Irawan: Joget Viral hingga Penutupan SPPG, Netizen Marah

Penjelasan Hendrik Irawan Mengenai Video Joget dan Penutupan Dapur SPPG

Hendrik Irawan, mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai video joget yang sempat viral dan penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) miliknya. Dalam wawancaranya, ia menjelaskan beberapa hal penting yang ingin disampaikan kepada publik.

Video Joget: Rekaman Lama yang Tidak Berkaitan dengan Pendapatan MBG

Hendrik menegaskan bahwa video joget yang beredar di media sosial adalah rekaman lama dan tidak memiliki hubungan langsung dengan pendapatan dari program MBG. Ia menyebut bahwa ada pihak tertentu yang menggabungkan video tersebut dengan narasi yang berbeda, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Video itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan soal pendapatan. Ada pihak yang menggabungkan narasi berbeda sehingga seolah-olah berhubungan,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi.

Menurutnya, video tersebut dibuat dalam suasana santai saat tidak ada aktivitas kerja di dapur SPPG. Rekaman tersebut dibuat sekitar lima bulan lalu dan kembali viral setelah beredar di media sosial. Hendrik mengaku sempat terpancing emosi dan melaporkan akun penyebar video ke pihak kepolisian. Namun, laporan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan setelah dipertimbangkan kembali.

Permintaan Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi

Hendrik juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengakui bahwa konten yang dibuatnya telah menimbulkan polemik di ruang publik.

“Saya mohon maaf kepada netizen. Silakan jika ada yang kecewa atau marah, saya memahami. Ini jadi pelajaran bagi saya,” kata Hendrik.

Penutupan Operasional Dapur Akibat Tidak Adanya IPAL

Penutupan operasional dapur SPPG milik Hendrik Irawan disebabkan karena tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Temuan ini terbongkar setelah Badan Garansi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur MBG milik Hendrik.

Atas adanya pelanggaran tersebut, BGN menjatuhkan sanksi berupa penangguhan atau suspen terhadap operasional dapur SPPG milik Hendrik Irawan.

“Betul, kemarin kami disidak BGN dan untuk sementara operasional dapur dihentikan. Saya menerima keputusan itu, termasuk semua hujatan dari netizen,” ujar Hendrik.

Hendrik mengakui bahwa dapur miliknya belum memasang instalasi pengolahan limbah sebagaimana arahan dari petunjuk teknis. Dengan demikian, ia menerima konsekuensi sanksi yang diterapkan BGN dengan tidak dulu beroperasi selama IPAL belum terpasang.

Upaya Memperbaiki Dapur dan Kembali Beroperasi

Saat ini, Hendrik tengah berupaya memenuhi tuntutan BGN untuk menyiapkan IPAL agar dapat mengolah limbah dapur MBG agar tidak mencemari lingkungan. Pembangunan IPAL ini ditargetkan rampung secepatnya dan dapur ditargetkan kembali beroperasi pada 31 Maret mendatang.

Dapur milik Hendrik yang sudah beroperasi diketahui menyuplai sekitar 9.000 makanan untuk para penerima manfaat di sekitar Batujajar saban hari.

“Anak-anak sebenarnya sudah sangat menunggu, tapi karena ada sidak kemarin, penyaluran harus dihentikan dulu. Kami akan percepat perbaikan supaya mereka bisa kembali menerima manfaat program ini,” ujarnya.

Penjelasan dari Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, mengatakan bahwa BGN menemukan adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh mitra tersebut lantaran tidak mengindahkan aturan pengelolaan limbah dapur SPPG. Atas temuan itu, BGN melakukan sanksi atas pelanggaran lingkungan tersebut dengan melakukan suspended atau penangguhan operasional dapur SPPG.

“Terkait disuspended, dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh direktur tawas, diketahui bahwa IPALnya belum memadai. Maka diambil keputusan untuk disuspen,” ujar Ramzi.

“Jadi joget-joget itu hanya asas moral, dari situ BGN ingin memastikan bagaimana kondisi di dapur dan benar saja ada temuan terkait IPAL yang tidak memadai,” imbuhnya.

Penutupan operasional dapur SPPG ini akan berlangsung selama mitra MBG menindaklanjuti atas temuan pelanggaran lingkungan berupa penyelesaian IPAL di dapur SPPG tersebut.

“Kalau terkait dengan IPAL, biasanya sepanjang IPALnya belum terselesaikan biasanya belum dicabut. Untuk mencabut suspen, biasanya ada permohonan dari mitra dengan bukti-bukti bahwa hasil temuan itu sudah ditindaklanjuti,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *