"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Nasib Perawat RSHS Bandung yang Bantu Selamatkan Bayi Nina, Dihentikan Setelah 20 Tahun Mengabdi

Perawat Senior di RSHS Bandung Terlibat Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Insiden yang menimpa seorang bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akhirnya mulai terungkap ke publik. Kejadian ini memicu kepanikan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai keselamatan bayi serta kualitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan tersebut.

Perawat yang terlibat dalam insiden ini ternyata adalah seorang perawat senior yang telah bekerja selama lebih dari 20 tahun di RSHS. Dengan pengalaman yang panjang, ia dianggap memiliki kompetensi yang tidak diragukan. Namun, tindakan cerobohnya dalam insiden ini membuat reputasinya kini menjadi sorotan tajam.

Keterlibatan Perawat Senior dalam Insiden

Perawat tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa bahkan pekerja dengan pengalaman lama bisa melakukan kesalahan serius jika tidak waspada.

Manajemen RSHS Bandung telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut untuk sementara waktu. Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses investigasi internal sekaligus memastikan pelayanan kepada pasien tetap aman dan terkendali.

Selain itu, pihak rumah sakit juga melibatkan komite keperawatan untuk mengkaji secara menyeluruh tingkat kompetensi serta kesalahan yang dilakukan. Tujuannya adalah untuk menentukan sanksi yang paling tepat sesuai regulasi yang berlaku.

Ancaman Sanksi Pemecatan Permanen

Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait insiden tersebut. Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat akan diberikan.

Perawat tersebut terancam sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut bisa berujung pada pencabutan kewenangan profesi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, perawat senior itu terancam diberhentikan.

“Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” ujar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.

Kronologi Insiden

Kejadian ini bermula saat Nina Salehah (37) sedang mengurus kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung. Pada Rabu, 8 April 2026, Nina sudah menunggu proses kepulangan sejak subuh.

Di sela waktu tunggu tersebut, Nina sempat meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan. Saat kembali, Nina mendapati bayinya sudah diserahkan oleh perawat kepada orang lain.

Perawat tersebut berdalih bahwa ia telah memanggil nama Nina berkali-kali. Karena tidak ada respons dari pihak keluarga, bayi itu kemudian diberikan kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi.

Beruntung, Nina memiliki firasat kuat dan segera mengenali bayinya yang sedang dibawa oleh orang lain. Kejadian ini membuat Nina mengalami syok berat karena bayinya nyaris tertukar dengan pasien lain.

Respons dari Pejabat Setempat

Insiden ini mengundang perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah mendengar kronologi langsung dari Nina, Dedi mengecam keras pelayanan di rumah sakat tersebut. Ia menilai pengalaman kerja selama 20 tahun seharusnya membuat perawat lebih teliti, bukan justru ceroboh.

“Yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen RSHS untuk memastikan adanya sanksi yang setimpal. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan audit internal pada sistem pelayanan RSHS Bandung.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman turut menyesalkan insiden ini. Meskipun RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar mendorong adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP).

Herman menegaskan pentingnya audit untuk mengetahui apakah masalah terletak pada sistem yang longgar atau sumber daya manusia yang tidak patuh. Menurut Herman, sektor layanan ibu dan anak merupakan titik yang paling rentan.

Negara wajib hadir untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tidak merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” kata Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *