JAKARTA – Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) pada April 2026. Masyarakat penerima manfaat dapat mengecek status bansos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bansos lebih cepat dan tepat sasaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dan meminimalkan kesalahan dalam pendistribusian bantuan sosial.
Proses penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima bantuan melalui berbagai saluran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Link Resmi untuk Cek Bansos 2026
Kemensos menyediakan layanan resmi pengecekan bansos untuk memastikan transparansi data penerima bansos. Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan situs resmi guna menghindari kesalahan informasi atau adanya penipuan yang bisa saja terjadi.
Cek Bansos Kemensos (PKH & BPNT)
Situs resmi:
cekbansos.kemensos.go.id
Melalui laman ini, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT. Proses pengecekan sangat mudah, cukup dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah tempat tinggal.
Cek Bansos PIP
Situs resmi:
pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar (PIP) dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga pengecekannya dilakukan melalui sistem terpisah. Penggunaan NISN dan NIK menjadi syarat utama dalam proses pengecekan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK KTP
Masyarakat penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status bansos PKH dan BPNT dengan menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Bansos PIP
Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga dapat mengecek bantuan PIP untuk siswa melalui laman resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Pada kolom Cari Penerima PIP, masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Klik tombol pencarian, kemudian tunggu sistem memproses data
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima PIP, meliputi nama siswa, sekolah asal, jenjang pendidikan, serta status pencairan dana
Namun, jika data tidak ditemukan, sistem akan menampilkan keterangan bahwa NIK atau NISN tidak tercantum dalam daftar penerima PIP.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Penetapan penerima bantuan sosial (bansos) mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi pemerintah untuk memastikan penyaluran tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Adapun syarat dan kriteria penerima bansos 2026 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Program Keluarga Harapan (PKH) difokuskan pada keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini diprioritaskan untuk kelompok desil yang sama dan tidak lagi mencakup desil 5.











