Siswa SDN 133 Palembang Kembali Bersekolah Setelah Trauma Bullying
Seorang siswa SDN 133 Palembang, yang dikenal dengan inisial AK, akhirnya kembali bersekolah setelah sempat mogok selama beberapa waktu. Kejadian ini terjadi karena AK mengalami bullying dari kakak kelasnya secara verbal selama satu tahun. Akibatnya, AK mengalami trauma dan sering melamun serta mengurung diri.
AK didampingi oleh PJR Polda Sumsel saat kembali ke sekolahnya di SDN 133 Kebun Bunga Palembang. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan dukungan kepada AK. PJR Polda Sumsel, Renaldi Sandes, berharap tidak ada lagi anak yang takut bersekolah karena alasan seperti ini.
Kasus AK menarik perhatian publik setelah ibunya, JW, membuat pengakuan yang mengejutkan melalui media sosial. Menurut JW, anaknya tidak mau bersekolah selama seminggu lebih karena dibully oleh kakak kelasnya. Ia awalnya mengira anaknya malas sekolah, namun setelah didesak bersama sang ayah, AK akhirnya mengakui bahwa ia dibully sejak kelas 4 SD.

Awalnya, AK diejek karena kondisi matanya yang membuatnya dianggap botak angker. Bahkan, oknum pembully yang kini duduk di kelas 6 SD itu mengajak teman-temannya untuk ikut mengolok-olok AK. JW menyebut bahwa pelaku bullying biasanya ditemani oleh lima orang temannya.
Pihak sekolah telah melakukan mediasi sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, JW belum bisa melakukan tindakan apapun karena kondisi anaknya masih trauma. Orangtua pelaku juga sudah datang ke rumah JW dan berusaha menempuh jalur damai. Namun, JW menolak karena anaknya masih dalam kondisi trauma dan sering melamun serta mengurung diri.
JW berharap pihak sekolah dapat memberikan tindakan tegas terhadap oknum pembully. Ia berpendapat bahwa jika pelaku bullying dihukum atau diskors, maka anaknya akan kembali bersekolah. Namun, hingga kini, tindakan tegas dari pihak sekolah belum terlihat.
Selain itu, pihak sekolah juga memberikan solusi agar AK dipindahkan ke sekolah lain. Namun, hingga kini, solusi tersebut belum mendapatkan kejelasan. JW berharap Walikota Palembang dan Dinas Pendidikan turut campur tangan dalam menindaklanjuti kasus bullying ini.
“Harapannya saya, pihak sekolah bisa memberikan tindakan tegas terhadap oknum pembully,” ujar JW. “Ya, kalau bisa kena sanksi, misalnya diskors atau apapun itu. Tapi saya lihat hingga saat ini diduga pembully masih sekolah tanpa beban apapun. Sedangkan anak saya trauma dan tak mau sekolah.”
Ia juga berharap Ratu Dewa dan Dinas Pendidikan turut menindak tegas kasus ini. Untuk pihak sekolah, jika memang solusinya adalah memindahkan anaknya ke sekolah lain, JW berharap pihak sekolah segera melakukan follow up dan tidak melepas tangan.
Kasus ini juga diharapkan menjadi imbauan agar kejadian yang dialami AK tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah mana pun. Dengan adanya kasus ini, diharapkan muncul kesadaran bahwa bullying tidak boleh dibiarkan terjadi.











