Penerimaan SIPSS POLRI Tahun 2026: Peluang untuk Lulusan Sarjana
Kabar gembira bagi Anda yang berminat bergabung dalam institusi Polri. Saat ini, Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) POLRI tahun 2026 telah dibuka. Program ini memberikan peluang bagi para lulusan sarjana terbaik untuk menjadi perwira Polri dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pendaftaran untuk SIPSS 2026 dilakukan secara online melalui laman resmi Polri di https://penerimoanpolri.go.id/. Pendaftaran akan dibuka mulai 15 Januari 2026 hingga 22 Januari 2026.
Apa Itu SIPSS?
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan SIPSS. Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Bagi peserta terpilih, nantinya akan ditempatkan di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendaftaran dan ujian/pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.
Persyaratan Umum
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus untuk pendaftaran SIPSS 2026 antara lain:
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Berijazah:
- S-2:
- Psikologi (Profesi)
- Pengembangan Kurikulum
- Kajian Ilmu Kepolisian.
- Kedokteran Spesialis:
- Patologi Anatomik;
- Mikrobiologi Klinik.
- S-1/S-1 Profesi:
- Ilmu Pemerintahan;
- Teknik Sipil;
- Ilmu Keolahragaan/Pendidikan Kepelatihan Olahraga/Pendidikan Jasmani;
- Theologi Kristen (Pendeta/Vikaris, khusus Pria);
- Theologi Hindu;
- Pendidikan Bahasa Prancis;
- Sastra Korea;
- Kedokteran Gigi (Profesi);
- Ilmu Sejarah;
- Desain Komunikasi Visual;
- Biologi (MIPA);
- Kimia (MIPA);
- Fisika (MIPA);
- Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Komputer/Komputer;
- Farmasi (Profesi Apoteker);
- Statistika/Statistika Terapan;
- Manajemen;
- Seni Rupa;
- Semua Prodi + Sertifikat Commercial Pilot License Flying School.
- Khusus Rekrutmen proyeksi Penugasan pada Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara:
- S-2 Psikologi (Profesi) bergelar M. Psi.;
- S-1 Kedokteran (Kedokteran Umum (Profesi));
- S-1 Psikologi (Profesi).
- D-IV Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
Ketentuan Umum
Beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan antara lain:
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristket;
- Usia peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2026 yaitu:
- Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
- Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
- Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
- Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
- Wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.











