"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Undip Semarang Buka Pendaftaran Anggota Majelis Wali Amanat Baru, 3 Kuota untuk Masyarakat Umum

Pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kembali membuka pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk periode 2026–2031. Proses ini menjadi bagian dari komitmen Undip dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Majelis Wali Amanat memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan umum, memberikan pertimbangan atas pelaksanaan kebijakan, serta melakukan pengawasan di bidang nonakademik. Anggota MWA tidak hanya berasal dari lingkup internal kampus, tetapi juga dari luar kampus seperti menteri, gubernur, bahkan masyarakat umum bukan alumni.

Struktur Anggota MWA

MWA Undip terdiri dari 17 anggota yang berasal dari berbagai unsur, antara lain:
* Menteri (ex-officio)
* Gubernur (ex-officio)
* Rektor (ex-officio)
* Ketua Senat Akademik (ex-officio)
* Unsur masyarakat sebanyak 3 orang
* Unsur alumni sebanyak 1 orang
* Dosen profesor sebanyak 4 orang
* Dosen bukan profesor sebanyak 3 orang
* Tenaga kependidikan sebanyak 1 orang
* Mahasiswa sebanyak 1 orang

Anggota MWA memiliki masa jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Sementara itu, anggota MWA dari unsur mahasiswa memiliki masa jabatan satu tahun dan tidak dapat dipilih kembali.

Persyaratan Pendaftaran

Calon anggota MWA harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
* Warga negara Indonesia
* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
* Memiliki kesanggupan dan komitmen untuk mengembangkan serta memelihara keberlanjutan Undip.
* Memiliki reputasi yang baik dalam lingkup akademik, budaya, dan kemasyarakatan, atau memiliki kemampuan untuk mengembangkan sumber daya Undip.
* Mampu menggalang hubungan sinergis antara Undip dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
* Tidak berafiliasi dengan partai politik.
* Memiliki komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi.
* Tidak memiliki konflik kepentingan dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran bakal calon anggota MWA Undip dibuka pada tanggal 9–14 Februari 2026. Pemilihan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2026. Berkas pendaftaran dalam bentuk soft file disampaikan secara daring melalui email senatakademik@tive.undip.ac.id, dengan narahubung Admin Senat Akademik Undip di nomor 0821 3535 3153.

Sementara itu, hard file berkas pendaftaran dikirimkan ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Anggota MWA Undip 2026–2031, Gedung SA–MWA Undip, Jalan Prof Sudharto, Tembalang, Semarang 50275.

Peran dan Tujuan MWA

Rektor Universitas Diponegoro, Prof Dr Suharnomo menjelaskan bahwa MWA memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan umum dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perguruan tinggi. Keberadaan anggota MWA yang berintegritas dan berkompeten sangat penting untuk mendukung Undip menuju peringkat 500 besar dunia.

Ketua Senat Akademik (SA) Undip, Prof Ir Tri Winarni Agustini menyampaikan bahwa masa jabatan anggota MWA Undip periode 2021–2026 akan berakhir pada 1 Maret 2026. Oleh karena itu, proses penjaringan anggota MWA periode berikutnya perlu segera dilaksanakan.

Panitia Pemilihan Anggota MWA Undip Periode 2026–2031, Prof Dr Widowati mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk terlibat dalam kampus Undip sebagai kampus berkelas dunia. Adapun pemilihan calon anggota MWA dari unsur tenaga kependidikan sebanyak 1 orang dan unsur mahasiswa sebanyak 1 orang dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan tersendiri yang diselenggarakan oleh masing-masing unsur.

Undip berharap, proses ini dapat menjaring bakal calon anggota MWA yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen tinggi terhadap pengembangan perguruan tinggi. Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan profesional.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *