Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepri Tahun 2026
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) se-Kepri untuk tahun 2026. Pengesahan SK ini dilakukan pada Rabu (24/12/2025). Berdasarkan SK tersebut, UMP Kepri 2026 ditetapkan sebesar Rp3.879.520, meningkat sebesar 7,06 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp3.623.654.
Peningkatan upah ini diatur dalam SK Gubernur Nomor 1327 Tahun 2025 tentang UMP Kepulauan Riau 2026. Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kepri 2026 ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 1328 Tahun 2025, yaitu sebesar Rp3.902.096. Angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain SK UMP dan UMSP Kepri, Gubernur Ansar juga menerbitkan SK UMK dan SK UMSK untuk seluruh kabupaten dan kota di Kepri. SK tersebut dikeluarkan dengan nomor masing-masing, seperti SK Gubernur Nomor 1331 Tahun 2025 untuk Tanjungpinang, SK Gubernur Nomor 1332 Tahun 2025 untuk Batam, dan SK Gubernur Nomor 1333 Tahun 2025 untuk Bintan.
Dari semua kabupaten dan kota di Kepri, UMK Batam menjadi yang tertinggi, yaitu sebesar Rp5,35 juta. SK Gubernur Kepri ini harus dipatuhi oleh seluruh pihak dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Pengerahan Satwa K-9 untuk Sterilisasi Gereja di Kota Batam
Masih di Batam, Unit Satwa Ditsamapta Polda Kepri mengerahkan 6 satwa K-9 untuk sterilisasi sejumlah gereja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (24/12/2025). Pengerahan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani saat melaksanakan ibadah malam Natal.
Satwa K-9 ini menyasar tujuh gereja dengan jumlah jemaat terbanyak di Kota Batam. Menurut Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, pengamanan dan sterilisasi dilakukan untuk memastikan keamanan selama perayaan Natal.
Terpisah, Kasubnit Pelacakan dan Penangkalan (Cakkal) Unit Satwa Polda Kepri, Bripka Freddy menjelaskan bahwa keenam K-9 yang dikerahkan memiliki spesialisasi khusus pelacakan yang berbeda-beda.
Kunjungan Konjen India ke Tanjungpinang
Di Tanjungpinang, Konsul Jenderal India–Indonesia Medan, Shri Ravi Shanker Goel, mengunjungi Kota Tanjungpinang untuk melakukan koordinasi dan melanjutkan mitra kerja. Ia mengatakan bahwa Konsulat India berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ravi menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk di bidang budaya, pendidikan, kesehatan, dan bisnis. Ia juga menyinggung rencana pembangunan rumah sakit khusus di Batam melalui kolaborasi Rumah Sakit Mayapada dari Indonesia dan Rumah Sakit Apollo dari India dalam pertemuannya dengan Sekda Zulhidayat.
Penanganan Polemik Tiang Listrik di Coastal Area Karimun
Polemik keberadaan tiang listrik di depan panggung rakyat Sri Kemuning, Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan. Ia menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Karimun Rocky M Bawole. Informasinya, 8 unit tiang listrik di Coastal Area Karimun tersebut akan dicabut paling lama Triwulan I tahun 2026 mendatang.
Ady menyebut bahwa PLN tidak salah dalam hal ini. Sebaliknya, keberadaan 8 unit tiang listrik tersebut atas permintaan Dinas Pekerjaan dan Permukiman Rakyat (PUPR) Karimun.
Kecelakaan di Batam Dekat Rusun Mukakuning
Kecelakaan di Batam hari ini terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Sei Beduk, pada Rabu (24/12/2025) sore. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit lori bermuatan crane dan sepeda motor yang terhimpit di bagian bawah lori. Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekira pukul 17:45 WIB di kawasan dekat Rusun Mukakuning.
Peristiwa kecelakaan di Batam sore itu terekam kamera warga dan beredar di media sosial. Dalam video yang diterima, terlihat truk berwarna merah dalam posisi melintang di median jalan.











