Program Bantuan Sosial yang Diperkirakan Cair di Januari 2026
Sejumlah program bantuan sosial diperkirakan tetap berjalan pada Januari 2026, sesuai dengan kebijakan anggaran perlindungan sosial yang telah disusun pemerintah. Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, beberapa bantuan sosial rutin dijadwalkan mulai dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Bantuan sosial ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan hingga tidak mampu.
Bentuk bantuan sosial yang disalurkan mencakup berbagai jenis, seperti bantuan uang tunai, bantuan pangan, jaminan kesehatan, hingga dukungan pembiayaan pendidikan. Beberapa program yang diprediksi cair pada Januari 2026 antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH memasuki tahap pertama pencairan pada Januari 2026, yang mencakup periode Januari hingga Maret. PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besaran bantuan PKH tergantung pada kategori penerima, antara lain:
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak tingkat SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak tingkat SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Kategori pendidikan anak tingkat SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Kategori korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Kartu Sembako juga diperkirakan kembali disalurkan pada Januari 2026. Dalam skema BPNT, Keluarga Penerima Manfaat biasanya memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah. Program ini ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat pada awal tahun. Sasaran bantuan beras tersebut mencakup sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat yang datanya bersumber dari P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga termasuk bantuan yang berkaitan dengan periode awal tahun. PIP merupakan bantuan uang tunai di bidang pendidikan yang bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Besaran bantuan PIP tahun 2026 diperkirakan tetap atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMA, nominal bantuan dapat mencapai Rp1.800.000 per tahun. Siswa jenjang SD menerima bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun atau Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir. Siswa jenjang SMP memperoleh bantuan PIP sebesar Rp750.000 per tahun atau Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir. Siswa jenjang SMA atau sederajat menerima bantuan PIP sebesar Rp1.800.000 per tahun atau sekitar Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra)
Program bantuan lainnya yang diperkirakan berjalan adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra). BLT Kesra umumnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing kabupaten atau kota. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Proses pencairan BLT Kesra biasanya dimulai pada pertengahan hingga akhir Januari setelah sinkronisasi sisa anggaran tahun sebelumnya dan penetapan APBD tahun berjalan.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui bank daerah atau melalui Kantor Pos sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat. Nilai bantuan BLT Kesra sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total bantuan mencapai Rp900.000.
Untuk memastikan status penerimaan bantuan sosial, masyarakat diarahkan mengakses kanal resmi pemerintah guna menghindari disinformasi dan penipuan. Salah satu kanal resmi yang dapat digunakan adalah laman Cek Bansos Kementerian Sosial sebagai sumber utama data DTKS. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store. Informasi terkait bantuan pendidikan dapat diakses melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Kementerian terkait juga menyediakan informasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, @kemendikbud.ri, dan @bapanasri. Penerima bantuan sosial merupakan masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan pada KTP terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. DTSEN adalah basis data terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia guna mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Pengecekan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dilakukan dengan memilih wilayah administrasi sesuai KTP. Pengguna kemudian memasukkan nama lengkap dan kode captcha sebelum menekan tombol pencarian data. Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan. Pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan melakukan login atau pendaftaran akun terlebih dahulu. Pengguna aplikasi diminta mengisi data sesuai KTP dan menjawab pertanyaan verifikasi sebelum sistem menampilkan hasil pencarian.











