"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Tarif bea keluar batu bara berjenjang sesuai harga pasar

Skema Tarif Bea Keluar untuk Ekspor Batu Bara yang Berjenjang

Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan skema tarif bea keluar untuk ekspor batu bara yang bersifat berjenjang. Tarif ini akan disesuaikan dengan pergerakan harga batu bara di pasar internasional dan akan berlaku mulai tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara yang dilakukan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta.

Menurut Purbaya, tarif terendah sebesar 5 persen akan dikenakan ketika harga batu bara berada di bawah level tertentu. Jika harga batu bara berada pada level menengah, tarif akan naik menjadi 8 persen. Sementara itu, jika harga batu bara melampaui batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah, tarif bisa mencapai 11 persen. Namun, ia menegaskan bahwa besaran tarif tersebut masih dalam pembahasan dan belum final.

Proses Penyusunan Regulasi

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum kebijakan bea keluar batu bara saat ini masih dalam tahap penyusunan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk keberatan dari sejumlah pelaku usaha. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan rapat terbatas untuk membahas lebih lanjut mengenai regulasi ini.

Meski target awalnya adalah penerapan pada 1 Januari 2026, Purbaya tidak menampik kemungkinan regulasi tersebut terbit setelah pergantian tahun. Namun, ia memberi sinyal bahwa kebijakan fiskal tersebut tetap dapat diberlakukan sejak awal tahun. “Kan bisa berlaku surut juga (aturannya),” ujarnya.

Tujuan Pengenaan Bea Keluar

Pemerintah ingin mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara mulai 2026 dengan target penerimaan negara mencapai Rp 20 triliun. Kebijakan ini telah dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Purbaya, pengenaan bea keluar diperlukan agar negara memperoleh manfaat fiskal yang lebih optimal dari ekspor komoditas batu bara.

“Sudah didiskusikan oleh ESDM (terkait tarif ekspor batu bara). Seharusnya mereka setuju karena saya enggak mau subsidi industri orang-orang kaya itu,” kata Purbaya.

Mekanisme Disiplin Fiskal

Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menjelaskan bahwa instrumen ini tidak hanya berfungsi memperkuat basis penerimaan negara untuk membiayai kebutuhan fiskal, tetapi juga menjadi mekanisme disiplin fiskal dan tata kelola perdagangan. Ia menambahkan bahwa bea ekspor batu bara akan memaksa terjadinya sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check yang ketat antara volume produksi, penjualan, dan ekspor guna menutup celah manipulasi nilai di masa depan.

Sandy menyarankan pemerintah untuk memperkuat integrasi data produksi serta ekspor lintas kementerian/lembaga, termasuk penyelarasan pencatatan antara Kementerian ESDM, BPS, Bea Cukai, dan sistem perdagangan internasional.

Masalah Misinvoicing dalam Ekspor Batu Bara

Praktik misinvoicing, khususnya under-invoicing, telah terjadi sejak lama, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas batu bara dunia. Pada tahun 2008, saat harga batu bara melambung di kisaran 180-190 dolar AS per ton, nilai under-invoicing ekspornya tercatat mencapai 4,9 miliar dolar AS.

Dalam kajiannya, NEXT Indonesia Center menemukan sisi gelap tata kelola komoditas ini yang sarat dengan praktik manipulasi data perdagangan atau trade misinvoicing. “Praktik misinvoicing ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah skema manipulatif terencana yang menggerus potensi penerimaan negara,” ujar Sandy.

Negara Tujuan Utama dengan Tingkat Manipulasi Tertinggi

Hasil analisis NEXT Indonesia Center menunjukkan bahwa negara-negara tujuan utama ekspor batu bara menjadi celah terbesar dalam praktik gelap ini. India, sebagai salah satu mitra dagang utama, teridentifikasi sebagai negara tujuan dengan tingkat manipulasi tertinggi. Dalam dua dekade terakhir (2005-2024), akumulasi manipulasi faktur ekspor batu bara Indonesia ke India mencapai angka fantastis, yakni 9,7 miliar dolar AS.

Faktor-faktor yang memicu besarnya angka misinvoicing ekspor batu bara ke India antara lain volume pengiriman yang luar biasa besar, fleksibilitas berlebih pada spesifikasi kualitas serta kontrak, hingga lemahnya integrasi pengawasan antara rantai produksi dan ekspor.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *