"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Budaya  

Wawancara Eksklusif BPK Wilayah 7: Mysteri Tengkorak dan Tradisi Megalitikum Kepahiang

Penemuan Tiga Tengkorak Manusia di Kepahiang: Pergeseran Persepsi dari Misteri ke Arkeologi

Di Kelurahan Durian Depun, Merigi, Kabupaten Kepahiang, sebuah penemuan yang awalnya menimbulkan banyak spekulasi akhirnya terungkap sebagai bukti sejarah penting. Tiga tengkorak manusia ditemukan secara tidak sengaja oleh dua pekerja peternakan, Rijal dan Subari, saat menggali tanah di sekitar kandang ayam. Mereka menemukan sebuah kendi tua yang pecah dan berisi tiga tengkorak. Awalnya, masyarakat mengira penemuan ini merupakan tindak pidana, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, disimpulkan bahwa ini adalah hasil dari praktik penguburan sekunder atau second burial.

Proses Identifikasi dan Konteks Sejarah

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 7 Bengkulu-Lampung melakukan identifikasi awal terhadap temuan tersebut. Kepala BPK Wilayah 7, Iskandar Mulia Siregar, menjelaskan bahwa pola penemuan ini sesuai dengan tradisi penguburan sekunder pada masa megalitikum. “Setelah jenazah dimakamkan, ada upacara khusus untuk memakamkan ulang jenazah dalam tempayan,” ujarnya.

Dari informasi forensik yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, diduga bahwa tengkorak-tengkorak ini berasal dari seorang ibu, bapak, dan anak. Satu tengkorak bayi juga ditemukan, meskipun masih sulit diidentifikasi karena tulangnya masih lunak. Kesimpulan ini diperkuat oleh hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh pihak BPK Wilayah 7.

Tradisi Penguburan Sekunder dan Hubungan dengan Masa Lalu

Tradisi penguburan sekunder ini tidak hanya terjadi pada masa megalitikum, tetapi juga masih berlangsung hingga masa Hindu-Buddha. Dalam konteks modern, tradisi ini masih dapat ditemukan di masyarakat Batak. Misalnya, ketika seseorang meninggal dan dimakamkan di Jakarta, keluarga akan membongkar makam dan membawa tulang belulang ke Kampung halaman di Tapanuli.

Dalam arkeologi, terdapat dua istilah utama: penguburan primer dan penguburan sekunder. Penguburan primer adalah ketika seseorang langsung dikuburkan menggunakan batu, sarkofagus, atau tempayan. Sementara penguburan sekunder adalah ketika jenazah dikuburkan terlebih dahulu hingga terjadi pembusukan, lalu tulang belulangnya dimasukkan ke dalam tempayan.

Konteks Temuan di Durian Depun

Temuan di Durian Depun memiliki hubungan dengan beberapa situs lain di Kabupaten Kepahiang. Pada tahun 2015, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi pernah melakukan ekskavasi dan menemukan 19 tempayan kubur yang serupa. Pada tahun 2021, Badan Arkeologi Palembang juga melakukan ekskavasi serupa dan menemukan tempayan kubur yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki sejarah budaya yang kaya dan relevan.

Keberagaman Temuan Arkeologis di Bengkulu

Masyarakat di Kepahiang sering menemukan fragmen-fragmen tembikar atau alat batu saat membuka lahan pertanian atau perkebunan. Menurut Najela Anggaraini, Pamong Budaya BPK Wilayah VII Bengkulu-Lampung, temuan seperti ini cukup umum terjadi di daerah tersebut. Namun, penting bagi masyarakat untuk melaporkan temuan tersebut ke pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Langkah yang Harus Diambil Saat Menemukan Benda Bersejarah

Jika masyarakat menemukan benda atau struktur yang diduga peninggalan sejarah, langkah pertama yang ideal adalah melaporkannya ke pihak terkait, seperti pemerintah setempat, polisi, atau BPK. Hal ini penting untuk memastikan bahwa benda tersebut dapat diselamatkan dan dipelihara dengan baik.

Status ODCB dan Prosedur Penyelamatan

Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) adalah objek yang memiliki potensi menjadi cagar budaya. Meskipun belum memiliki SK penetapan, objek ini harus diperlakukan secara hati-hati. Proses penyelamatan dimulai dengan pelaporan ke pihak terkait dan dilanjutkan dengan identifikasi, pendataan, dan kajian lebih lanjut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *