"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Beras RI Swasembada, Bulog Dorong Harga Seragam Nasional

Perum Bulog Siap Terapkan Kebijakan Beras Satu Harga dari Sabang Sampai Merauke

Pencapaian swasembada beras oleh Indonesia pada tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Perum Bulog untuk mendorong kebijakan beras satu harga yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi fondasi kuat dalam memperkuat pemerataan harga beras secara nasional.

Rizal menegaskan bahwa Bulog memiliki visi untuk menjadikan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagai satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.

Pencapaian Swasembada Beras

Swasembada beras yang dicapai tanpa impor sejak Januari hingga Desember 2025 merupakan pencapaian luar biasa. Presiden Prabowo Subianto telah secara langsung mendeklarasikan kemandirian pangan nasional di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Januari 2026. Deklarasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan produksi petani dalam negeri.

Puncak capaian tersebut ditandai dengan stok beras Bulog yang mencapai 4,5 juta ton pada Juli 2025. Angka ini mencerminkan tingginya produksi domestik serta efektivitas pengelolaan cadangan beras nasional. Meski pada awal tahun 2026, stok beras Bulog turun menjadi 3,35 juta ton, angka ini masih dianggap aman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

Target Penyerapan dan Ekspor

Bulog menargetkan penyerapan beras petani hingga 4 juta ton. Target ini bertujuan untuk memperkuat cadangan beras pemerintah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membuka peluang ekspor. Selain itu, Bulog juga menyiapkan kebijakan pemerataan harga melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan agar harga beras tetap terjangkau di seluruh wilayah.

Rizal menilai konsep beras satu harga dapat diadopsi dari keberhasilan kebijakan energi nasional yang telah diterapkan sebelumnya, seperti Pertamina yang menerapkan harga satu untuk seluruh wilayah Indonesia.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun rencana ini menjanjikan, sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan beras satu harga perlu didukung oleh penguatan manajemen stok dan distribusi. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menekankan bahwa kebijakan ini membutuhkan dukungan kelembagaan dan sistem distribusi yang kuat, terutama di wilayah dengan biaya logistik tinggi.

Ia menyoroti bahwa jika satu harga diterapkan tanpa dukungan distribusi yang memadai, insentif bagi pelaku usaha untuk memasok beras ke daerah terpencil bisa berkurang. Oleh karena itu, perbedaan biaya logistik, kondisi geografis, serta akses infrastruktur antardaerah harus dipertimbangkan dalam penerapan kebijakan ini.

Wijayanto menyarankan agar pemerintah menjaga variasi harga dalam rentang yang ditetapkan pemerintah agar keterjangkauan tetap terjaga tanpa mengganggu distribusi. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen stok pangan sebagai fondasi stabilitas harga.

Peran Koperasi Desa dan Infrastruktur

Selain itu, penguatan rantai pasok pangan di daerah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta kelembagaan ekonomi desa dapat berperan sebagai penyangga distribusi dan stabilisasi harga pangan strategis. KDMP dapat membantu sepanjang dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan ekosistem usaha rakyat, termasuk UMKM, BUMDes, dan koperasi yang telah berjalan.

Diversifikasi Pangan Lokal

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai bahwa stabilisasi harga pangan tidak bisa hanya bertumpu pada satu komoditas. Setiap daerah memiliki pangan pokok sendiri seperti jagung, sagu, atau umbi-umbian yang lebih mudah diperoleh dan relatif lebih terjangkau.

Ia menilai bahwa diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal dapat mengurangi tekanan permintaan terhadap beras sekaligus mendukung stabilitas harga pangan secara lebih luas dan berkelanjutan. Dengan konsumsi pangan yang lebih beragam dan berbasis lokal, tekanan impor dan lonjakan harga beras juga bisa ditekan.

Langkah Kebijakan yang Diambil

Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana kebijakan beras satu harga sebagai bagian dari upaya menjaga keterjangkauan pangan dan menekan disparitas harga antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan tersebut akan diiringi penguatan cadangan beras pemerintah, perbaikan distribusi, serta dukungan infrastruktur logistik agar stabilisasi harga berjalan tanpa mengganggu pasokan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *