Rincian Kuota Beasiswa LPDP Tahun 2026
Pada tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyiapkan kuota sebanyak 5.750 penerima beasiswa. Jumlah ini ditetapkan untuk memastikan generasi muda Indonesia mampu bersaing di kancah global melalui dukungan finansial yang diberikan oleh negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa program beasiswa LPDP bertujuan untuk mencetak sekitar 1,7 juta lulusan dari berbagai bidang strategis, termasuk sains, teknologi, hingga ilmu sosial. Ia menekankan bahwa program ini secara konsisten melahirkan talenta unggul yang siap menghadapi tantangan dunia.
Rincian Kuota Berdasarkan Jenjang Studi
Kuota beasiswa LPDP tahun 2026 terbagi menjadi beberapa jenjang studi, yaitu:
- Beasiswa Garuda (S1): sebanyak 1.000 kursi
- Beasiswa S2 dan S3: sebanyak 4.000 kursi
- Beasiswa doktor spesialis: sebanyak 750 kursi
Dengan rincian ini, LPDP memberikan kesempatan luas bagi para pelajar Indonesia untuk melanjutkan studi di tingkat lanjut baik dalam maupun luar negeri.
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa LPDP
Untuk bisa mendaftar beasiswa LPDP, calon pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Telah menyelesaikan studi:
- Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
- Program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor.
- Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung ke doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan.
- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3).
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister.
- Pendaftar jenjang doktor diutamakan bagi yang melampirkan:
- Surat pernyataan promotor, khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri.
- Surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri.
- Lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat IPK.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu, seperti mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi yang berbeda, serta membuat surat pengunduran diri jika lulus seleksi.
- Surat rekomendasi harus disertakan sesuai ketentuan setiap program beasiswa, baik dalam bentuk online maupun offline.
- PNS, prajurit TNI, dan anggota POLRI wajib melampirkan surat usulan atau rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Pendaftar lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS dapat mendaftar dengan surat keterangan dari instansi terkait.
- Memilih perguruan tinggi tujuan sesuai ketentuan LPDP, hanya untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan.
- Menyetujui surat pernyataan yang tersedia dalam aplikasi pendaftaran.
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Proposal Penelitian harus disertakan bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Riwayat publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi juga harus diisi jika ada.
Proses Pendaftaran Beasiswa LPDP
Proses pendaftaran beasiswa LPDP dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan. Calon pendaftar diwajibkan mengisi data lengkap, termasuk surat rekomendasi, dokumen akademik, dan proposal penelitian. Selain itu, pendaftar juga harus menunjukkan komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.











