"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Gaji Guru Honorer Jadi Sorotan, Kalah Sejahtera dari Pekerja MBG

Ketimpangan Gaji Guru Honorer dan Pegawai MBG Kembali Diperhatikan

Ketimpangan gaji antara guru honorer dan pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah guru honorer mengeluhkan penghasilan mereka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pegawai, termasuk sopir MBG yang kini berstatus PPPK dengan gaji yang lebih layak.

Curahan hati datang dari Khairuddin (25), seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, yang kecewa melihat profesi guru yang membutuhkan pendidikan tinggi dan tanggung jawab besar justru kalah sejahtera dibandingkan pekerja MBG.

Ketimpangan gaji antara guru dan pekerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Apalagi baru-baru ini viral di media sosial, sejumlah guru honorer menyuarakan protes terkait kesenjangan gaji yang mereka terima dibandingkan dengan sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam video itu, seorang perempuan yang diduga perwakilan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya secara terbuka di hadapan rekan-rekannya. Ia mengungkapkan keprihatinan karena gaji sopir MBG dinilai jauh lebih layak dibandingkan penghasilan guru honorer yang bertugas mencerdaskan anak bangsa.

Dalam realitanya, satu diantara guru honorer Khairuddin (25) mengungkapkan curahan hatinya atas ketimpangan gaji guru dibanding pekerja MBG. Kekecewaan Khairuddin memuncak ketika melihat kebijakan negara yang dinilainya lebih menjamin kesejahteraan pegawai di sektor lain, khususnya Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bertahun-tahun guru menyuarakan regulasi upah minimum, tapi tiba-tiba terbit PP 115 Tahun 2025 tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatur pengangkatan Pegawai SPPG menjadi PPPK,” ujarnya Selasa 20 Januari 2026. Dengan diangkat sebagai PPPK, maka pegawai SPPG dengan status golongan I akan mendapat gaji di kisaran Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000.

Ia menilai kebijakan tersebut memperlihatkan ketimpangan antara guru honorer dan pegawai SPPG. “Bayangkan profesi yang sangat mulia ini, juga membutuhkan kuliah bertahun-tahun, tapi gajinya tidak lebih besar dari teman-teman yang ada di SPPG, sebagai sopir atau cuci ompreng. Bukan kami merendahkan mereka, tapi kami ingin keadilan bagi kami juga” kata Khairuddin.

Dalam ketidakpastian itu, Khairuddin mengaku terus menimbang masa depannya sebagai guru. Ia masih bertahan karena komitmen mengajar, namun tak menutup kemungkinan beralih profesi. “Saya sudah memiliki modal awal, yaitu komitmen mengajar,” ucapnya.

Panggilan Mengajar

Setiap harinya di tengah padatnya arus lalu lintas Semarang–Salatiga, Khairuddin menebas jalan menuju sekolah tempatnya mengajar tiap pagi. Sejak lulus dari sebuah perguruan tinggi Islam pada Desember 2024, ia akhirnya bekerja sebagai guru di SMP Islam Plus At Tohari Tuntang, Kabupaten Semarang.

Sarjana Pendidikan Agama Islam lulusan UIN Salatiga itu sejatinya telah lama memendam cita-cita menjadi guru. Namun, impian tersebut sempat goyah ketika berhadapan dengan realitas kesejahteraan guru honorer. “Tentu saja, saya dulu sebelum kuliah memiliki cita-cita untuk menjadi guru. Namun, melihat realitas yang ada ternyata guru itu tidak sejahtera,” ujar Khairuddin Selasa 20 Januari 2026.

Namun meski ragutak sepenuhnya mengalahkan panggilan hati. Setelah mencoba mendaftar ke beberapa sekolah, Khairuddin akhirnya diterima mengajar. Ia menyebut keputusan itu sebagai tanggung jawab moral atas ilmu yang telah ditempuhnya. “Pada akhirnya, saya terpanggil kembali hatinya untuk ikut berperan sebagai pendidik, sebagai tanggung jawab moral keilmuan saya saat kuliah,” katanya.

Namun, panggilan mengajar itu harus dibayar mahal dengan realitas penghasilan yang minim. Khairuddin menilai kesejahteraan guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, kerap dikesampingkan. Padahal, beban kerja mereka tidak berbeda dengan guru berstatus aparatur negara.

“Gaji Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta itu termasuk standar. Dan Rp 2 juta ke atas itu sudah termasuk bagus menjadi guru honorer,” lanjutnya. Untuk bertahan hidup, Khairuddin tak hanya mengandalkan gaji mengajar. Ia berjualan susu dan membuka jasa les privat di luar sekolah. “Kalau saya sendiri berjualan susu dan juga membuat jasa les privat untuk anak-anak di luar sekolah,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi tersebut bukan pilihan ideal, melainkan keterpaksaan akibat kesejahteraan guru yang tak kunjung diperhatikan.

Memilih Bertahan

Cerita serupa juga dialami Kalam Fatonah (24), lulusan 2024 yang kini mengajar di SMP Arunika Salatiga. Sebelum menjadi guru, ia sempat bekerja sebagai barista dan membuka les mandiri. “Saya sudah sekitar satu setengah tahun menjadi guru dari Mei 2024,” kata Kalam.

Meski gaji di sekolahnya relatif lebih baik dibandingkan sekolah lain, Kalam mengaku beban kerja tetap berat. “Sebetulnya kalau di sekolah saya gajinya lumayan dibandingkan sekolah lain,” ujarnya. Di tengah isu efisiensi dan belum jelasnya insentif guru non-ASN, Kalam memilih bertahan karena dorongan untuk terus belajar.

“Kalau jujur dari dalam hati, sebetulnya yang bikin saya bertahan sejauh ini adalah karena saya mau dan masih suka belajar,” katanya. Di balik semangat itu, tersimpan kegelisahan yang sama: pengabdian panjang guru honorer belum berbanding lurus dengan kesejahteraan yang layak, bahkan kalah dari profesi lain yang justru mendapat kepastian melalui kebijakan negara.

Pengamat Minta Pemerintah Bentuk Badan Kesejahteraan

Pemerhati Pendidikan Billy Mambrasar menyarankan pemerintah untuk membentuk badan atau kementerian yang fokus mengatur tunjangan dan kesejahteraan guru. Sebab, menurut Billy, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum maksimal dalam memberikan kepastian seputar tunjangan dan kesejahteraan.

Bahkan usulan tersebut telah disampaikan Billy ke Komisi X DPR sebagai perwakilan rakyat yang membidangi pendidikan pada Selasa 20 Januari 2026. “Kesejahteraan guru yang masih rendah dan meminta pertimbangan negara untuk mengalokasikan gaji dan tunjungan guru lewat sebuah badan nasional atau langsung dari kementerian seperti pengelolaan pegawai SPPG BGN,” kata Billy Selasa.

Eks Staf Khusus Bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menilai, selama ini Kemendikdasmen lebih sering menggunakan anggaran untuk di transfer ke daerah. Padahal sebenarnya dana transfer daerah tersebut bisa digunakan untuk membantu kesejahteraan guru.

“Anggaran pendidikan semua ditransfer ke daerah dan pemda mengalokasikannya untuk kebutuhan pendidikan lainnya dan bukan gaji serta kesejahteraan guru. Akibatnya gaji dan tunjangan guru jadi sedikit,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) gaji guru honorer lebih rendah daripada gaji sopir mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, gaji sopir MBG mencapai Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per hari sehingga jika diakumulasikan dalam satu bulan gajinya bisa mencapai lebih dari Rp 3 juta.

“Sudah pasti lebih dari Rp 3 juta. Sementara guru, banyak sekali guru, kemarin di Jakarta saja guru honorer di sekolah negeri itu gajinya Rp 300.000. Di Jakarta, bukan di Papua,” kata Ubaid di Jakarta Pusat. Ubaid menilai kondisi seperti ini sangat miris, mengingat guru adalah garis terdepan untuk membuat anak-anak Indonesia menjadi pintar.

Sementara sampai saat ini kehidupannya belum masuk kategori sejahtera. Ubaid juga menilai negara belum perpihak pada guru. “Jadi sangat miris sekali bagaimana guru yang sudah puluhan tahun mengabdi di sektor pendidikan digaji Rp 300.000-Rp 400.000. Sementara ada untuk sopir MBG masuk sekolah, itu lebih sejahtera gitu,” ujarnya.

“Jadi bagaimana keberpihakan presiden, keberbihakan menteri pendidikan terhadap morat-marit dunia pendidikan ini?” lanjut dia. Dikatakan Ubaid, pemerintah lebih memilih melanjutkan program MBG dengan target semua siswa Indonesia dibanding memberikan kesejahteraan pada guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *