"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Catatan Kunci Menuju Penetapan Tarif Dagang RI-AS



JAKARTA — Negosiasi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan segera memasuki babak baru, mengingat rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026. Dalam konteks ini, berbagai pihak terkait seperti pengusaha dan asosiasi industri menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah menjelang penandatanganan kesepakatan dagang dengan AS.

Beberapa hal utama yang menjadi perhatian adalah dampak kebijakan tarif AS terhadap sektor industri di Tanah Air. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) masih menaruh harapan agar pemerintah mampu menegosiasikan tarif yang lebih rendah dengan AS. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap tarif resiprokal yang saat ini berada di level 19% bisa ditekan lebih rendah agar daya saing ekspor ke Negeri Paman Sam kembali pulih.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pasar Amerika Serikat masih menjadi salah satu tujuan utama ekspor tekstil Indonesia. Namun, beban tarif dinilai membuat produk nasional sulit bersaing dengan negara lain yang mendapatkan perlakuan lebih kompetitif.

“Tentunya kami berharap AS akan memberikan keringanan tarif agar ekspor kita ke AS bisa kembali bersaing meskipun hal itu sulit tanpa ada perbaikan di sisi industrinya,” ujar Redma kepada Bisnis, Selasa (17/2/2026).

Dalam negosiasi tersebut, AS disebut meminta Indonesia meningkatkan pembelian kapas dari Negeri Paman Sam sebagai salah satu syarat penurunan tarif resiprokal dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Permintaan ini menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi industri pemintalan yang belum sepenuhnya pulih.

Menurut Redma, peningkatan impor kapas dari AS sulit direalisasikan apabila tingkat utilisasi industri pemintalan masih berada di bawah 50%. Dengan kapasitas produksi yang belum optimal, kebutuhan bahan baku otomatis ikut menurun.

“Hal ini akan sulit dilaksanakan selama industri pemintalan kita utilisasinya masih di bawah 50%,” terangnya.

Data APSyFI mencatat, sebelum pandemi Covid-19 total impor kapas Indonesia mencapai sekitar 600.000 ton per tahun, dengan sekitar 300.000 ton berasal dari Amerika Serikat. Namun, sejak 2022 tren impor terus mengalami penurunan signifikan.

Pada 2025, total impor kapas Indonesia tercatat hanya sekitar 300.000 ton, dengan porsi dari Amerika Serikat tinggal sekitar 70.000 ton. Penurunan ini mencerminkan lesunya aktivitas produksi di sektor pemintalan dalam beberapa tahun terakhir.

“Jadi selama utilisasi industri pemintalan berada di bawah 50%, kecil kemungkinan impor cotton kita dari AS bisa naik,” jelasnya.

Dia menambahkan, rendahnya utilisasi industri tidak lepas dari membanjirnya produk impor yang diduga dijual dengan praktik dumping, baik dalam bentuk kain maupun benang. Kondisi ini membuat pasar domestik tertekan dan menggerus permintaan terhadap produk dalam negeri.

“Utilisasi pemintalan tidak mungkin bisa naik selama barang-barang impor dumping baik kain maupun benang masih membanjiri pasar domestik. Karena kebutuhan utama industri hanyalah pasar dan persaingannya yang fair,” ujarnya.

Melindungi Industri Padat Karya

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menjadikan industri padat karya sebagai prioritas perlindungan dalam negosiasi tarif AS. Pesan ini disampaikan menjelang finalisasi kesepakatan dagang yang bakal oleh Prabowo dan Trump.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sektor paling rentan terhadap kebijakan tarif AS adalah industri padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar ekspor Negeri Paman Sam.

“Terkait kebijakan tarif AS, dari perspektif dunia usaha, sektor yang paling rentan adalah industri padat karya yang memiliki eksposur tinggi terhadap pasar ekspor ke Amerika Serikat,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan data ekspor, Shinta memaparkan sejumlah komoditas dengan ketergantungan signifikan terhadap pasar AS. Dia mencontohkan, pakaian dan aksesori rajutan mencatat sekitar 61% ekspor ke AS, furnitur dan lampu sekitar 59%, olahan daging/ikan/krustasea sekitar 56%, serta produk kulit sekitar 56%. Adapun pakaian non-rajutan sekitar 49%, mainan dan perlengkapan olahraga sekitar 45%, dan alas kaki sekitar 33%.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan perubahan tarif akan berdampak langsung pada pesanan, tingkat utilisasi kapasitas produksi, hingga arus kas perusahaan, yang pada akhirnya berpotensi menekan penyerapan tenaga kerja.

“Karena itu, sektor-sektor ini [industri padat karya] perlu menjadi prioritas perlindungan dalam negosiasi, mengingat kontribusinya terhadap manufaktur dan stabilitas ketenagakerjaan nasional,” terangnya.

Di sisi lain, Shinta menuturkan Apindo ikut terlibat dalam negosiasi tarif resiprokal AS dengan memberi masukan industri, memetakan hambatan usaha, hingga berkomunikasi dengan mitra dunia usaha di AS.

Posisi Tawar Indonesia

Selain itu, Shinta menilai penguatan posisi tawar Indonesia juga menuntut pemahaman atas konteks kebijakan tarif resiprokal AS yang bertujuan menyeimbangkan neraca perdagangan dan menekan defisit dagang.

“Pendekatan Indonesia tidak bisa hanya defensif meminta penurunan tarif, tetapi juga harus menawarkan solusi konkret yang menjawab kepentingan tersebut,” terangnya.

Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Presiden Prabowo memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani.

Pertemuan itu dilaksanakan di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (15/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara RI menekankan pentingnya memastikan posisi Indonesia dalam setiap perundingan ekonomi internasional berada pada titik yang paling menguntungkan bagi kepentingan nasional, terutama terkait perundingan tarif dengan AS.

“Presiden Prabowo menginginkan setiap kebijakan yang diambil harus sesegera dan sebanyak mungkin memberi keuntungan konkret untuk Indonesia,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Senin (16/2/2026).

Daya Saing Industri

Sementara itu, Peneliti CSIS Yoshe Rizal Damuri mengatakan tekanan tarif AS dapat memperlemah daya saing produk nasional di tengah ketatnya persaingan pasar global, terutama di pasar utama seperti AS dan Uni Eropa.

Menurut Yoshe, risiko terhadap rantai pasok dan ketergantungan pada komoditas impor juga meningkat seiring kebijakan proteksionis yang ditempuh sejumlah negara. Dia menilai kondisi ini membuat pelaku industri harus lebih cermat membaca dinamika pasar dan arah kebijakan perdagangan global.

“Pesaing kita tidak selalu lebih murah, tetapi mereka bisa diuntungkan oleh tarif preferensial dan aturan perdagangan yang jelas,” ujar Yoshe kepada Bisnis, dikutip Selasa (17/2/2026).

Dia menjelaskan, negara seperti Vietnam memang belum tentu memiliki biaya produksi lebih rendah dari Indonesia. Namun, keunggulan Vietnam terletak pada akses pasar melalui perjanjian dagang yang memberikan tarif lebih kompetitif serta kepastian regulasi. Dalam konteks pasar Uni Eropa, misalnya, Vietnam telah lebih dulu menikmati tarif 0% melalui perjanjian dagang bebas.

Sementara itu, Indonesia masih menghadapi tarif yang lebih tinggi sehingga posisi kompetitifnya relatif tertinggal. “Dalam situasi saat ini, semakin penting bagi kita untuk melakukan diversifikasi pasar,” tuturnya.

Yoshe menekankan bahwa ketergantungan yang besar pada satu pasar, seperti AS, membuat industri nasional lebih rentan ketika terjadi perubahan kebijakan seperti tarif resiprokal. Diversifikasi dinilai menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas ekspor.

Selain soal tarif, ia juga menyoroti tren regulasi keberlanjutan yang semakin ketat di berbagai negara tujuan ekspor. Industri alas kaki Indonesia perlu bersiap menghadapi tuntutan standar lingkungan dan ketertelusuran rantai pasok yang lebih tinggi.

“Kita juga perlu bersiap menghadapi aturan keberlanjutan yang lebih ketat dan tuntutan ketertelusuran rantai pasok,” tuturnya.

Kejutan Pemerintah

Sementara itu, pemerintah menyiratkan bahwa akan ada ‘kejutan’ terkait dengan penandatanganan kesepakatan dagang atau agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Sekadar catatan, pemerintah Indonesia dan AS telah menyelesaikan seluruh proses negosiasi dan proses harmonisasi bahasa hukum (legal drafting) terkait dengan perjanjian dagang yang diawali dengan pengenaan tarif impor terhadap produk Indonesia 2025 lalu.

Dari awalnya diancam dengan tarif 32%, Presiden Prabowo Subianto pada tahun lalu menyepakati dengan Presiden Donald Trump agar tarif bea masuk terhadap produk Indonesia diturunkan ke 19%. Sebaliknya, sebagian besar produk AS akan dikenai bea masuk 0%.

Menjelang penandatanganan kesepakatan dagang pada 19 Februari 2026, keseluruhan hasil negosiasi dan penyusunan dokumen hukum perjanjian dagang itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin tim negosiator, turut menyampaikan hasil dimaksud sehari sebelum Prabowo bertolak ke AS.

“Hadirnya para menteri bidang ekonomi di Hambalang [kediaman pribadi Prabowo] sebelum keberangkatan Presiden merupakan bentuk konsolidasi akhir agar posisi Indonesia solid dalam perundingan. Kita berharap akan ada kejutan-kejutan positif dari ART yang semakin menguntungkan Indonesia,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto melalui siaran pers, Senin (16/2/2026).

Haryo lalu menuturkan bahwa negosiasi tarif telah rampung dan kedua negara telah menyelesaikan proses harmonisasi bahasa hukum atau legal drafting.

Selain tarif turun menjadi 19%, pemerintah AS turut mengecualikan tarif bagi sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia termasuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), kopi dan kakao.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *