Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan 2026 Masih Menunggu Keputusan Akhir
Hingga akhir Februari 2026, jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan masih belum ditetapkan. Hal ini dikarenakan pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum dalam pencairan THR tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana untuk pembayaran THR sudah siap di kas negara. Ia juga memastikan bahwa regulasi yang menjadi dasar pencairan sedang dalam tahap finalisasi. Namun, pengumuman resmi akan dilakukan oleh Presiden, bukan oleh Menteri Keuangan.
“Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Selain itu, Purbaya juga menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski ia tidak menjelaskan secara spesifik kapan pastinya, ia menyebutkan bahwa sebelumnya ada target pencairan pada minggu pertama puasa.
Imbauan dari TASPEN Terkait Hoaks THR Pensiunan
Sementara itu, PT TASPEN (Persero) mengimbau para pensiunan agar waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait pembayaran THR 2026. Melalui unggahan resmi Instagram @taspen pada Kamis (26/2/2026), TASPEN menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR Tahun 2026 bagi peserta pensiun.
“WASPADA INFORMASI HOAKS. Terkait informasi yang beredar mengenai pembayaran THR 2026 bagi Peserta Pensiun,” tulis TASPEN.
Artinya, belum ada jadwal resmi pencairan THR pensiunan PNS yang dapat diumumkan sebelum PP tersebut diterbitkan oleh pemerintah. TASPEN juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan, profesional, tepat waktu, serta menyampaikan informasi resmi hanya melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Peserta pensiun diimbau memastikan informasi hanya dari sumber terpercaya, termasuk website resmi dan Call Center 1500-919.
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menjalani kunjungan kerja luar negeri. Pesawat Presiden mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/2/2026) pagi. Berdasarkan siaran YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sejumlah pejabat turut hadir menyambut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kepulangan Presiden ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menkeu menyebut pengumuman pencairan THR akan disampaikan setelah Presiden kembali ke Tanah Air.
Target Pencairan THR ASN
Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan target pencairan THR ASN. Ia menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada minggu pertama puasa. Namun saat ditanya apakah THR akan cair pekan ini, ia menjawab singkat:
“Terserah Presiden.”
Ia hanya memastikan pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Bentar lagi,” ujarnya.
Secara historis, pencairan THR ASN biasanya dilakukan sekitar 10–14 hari sebelum Idulfitri. Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, meski masih menunggu sidang isbat Kementerian Agama. Jika mengikuti pola tahun sebelumnya, pencairan kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret. Namun pemerintah menargetkan pencairan lebih cepat, yakni pada awal Ramadhan.
Anggaran THR ASN dan Pensiunan 2026 Capai Rp 55 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 49,9 triliun.
“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta.
Anggaran ini ditujukan bagi ASN, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan dengan estimasi penerima sekitar 10,5 juta orang.
Komponen dan Besaran THR ASN 2026
Mengacu aturan tahun sebelumnya, komponen THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja hingga 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim. ASN daerah menerima THR sesuai kemampuan fiskal daerah. Pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan, sementara CPNS menerima 80 persen gaji pokok.
Menanti Pengumuman Resmi Presiden
Dengan Presiden Prabowo telah kembali ke Tanah Air, publik kini menantikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan THR ASN dan pensiunan 2026. Pemerintah memastikan dana sudah tersedia dan aturan hampir rampung. Namun tanggal pasti pencairan tetap menunggu keputusan dan pengumuman langsung dari Presiden.











