Kekurangan Guru di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Kota Denpasar
Kabupaten Jembrana, Buleleng, serta Kota Denpasar saat ini masih menghadapi kekurangan ratusan guru. Kekurangan tersebut terjadi karena banyak guru yang telah memasuki masa pensiun. Hal ini menimbulkan tantangan bagi sistem pendidikan di ketiga wilayah tersebut.
Sementara itu, isu pemangkasan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah semakin mengemuka akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkab Jembrana hingga kini belum memiliki rencana untuk melakukan pemangkasan. Justru, kebutuhan pegawai di sejumlah formasi masih sangat diperlukan.
Menurut informasi yang diperoleh, ada ribuan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemkab Jembrana. Jumlah tersebut diangkat dalam beberapa tahun belakangan ini, dengan prioritas pada formasi guru dan tenaga kesehatan, kemudian disusul dengan formasi teknis.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Pak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun, jika melihat kebutuhan formasi, Pemkab Jembrana masih mengalami kekurangan pegawai.
“Tentunya kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” jelasnya. Pemerintah harus memutar otak agar tidak sampai “kebablasan” nantinya.
Kekurangan Guru di Buleleng
Kabupaten Buleleng juga mengalami kekurangan tenaga guru mencapai lebih dari 1000 orang. Sayangnya, penambahan guru honorer tidak bisa dilakukan sebab Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dikunci.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan ulang kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Hasilnya, kekurangan guru di Kabupaten Buleleng dari jenjang TK, SD hingga SMP mencapai 1.056 orang.
Sebagai solusi jangka pendek, Bupati Buleleng mengambil kebijakan relokasi guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang kekurangan. Selain itu, Disdikpora juga melakukan penyesuaian fase pembelajaran. Sekolah dengan jumlah siswa yang relatif sedikit, satu guru dimungkinkan mengampu lebih dari satu kelas sebagai solusi sementara.
Pihaknya menegaskan, kebutuhan 1.056 guru tersebut akan tetap diajukan dalam usulan formasi tahun ini. Namun, jumlah formasi yang nantinya disetujui tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.
Diketahui dari total kekurangan 1.056 guru, sebanyak 440 orang diantaranya saat ini masih berstatus tenaga honorer dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para guru honorer tersebut masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugas mengajar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kekurangan Guru di Kota Denpasar
Kota Denpasar juga mengalami kekurangan guru yang hampir merata di semua jenjang. Dari TK, SD, SMP banyak kekurangan guru di Denpasar untuk tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, mengungkapkan bahwa kekurangan guru tersebut mencapai 317 orang pada jenjang TK hingga SMP. Dengan kondisi tersebut, saat ini sekolah mengangkat guru sendiri untuk memenuhi kekurangannya.
Untuk pembiayaan, sekolah menggunakan anggaran dari uang komite. “Kita masih di-support oleh uang komite, mudah-mudahan segera kita mendapatkan guru,” katanya.
Denpasar sebelumnya pada Tahun Anggaran (TA) 2024 telah melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru. Namun dikarenakan setiap tahun ada guru yang pensiun, sampai saat ini masih tetap kekurangan guru.
Penyesuaian Tenaga Pendidik di Jembrana
Ratusan guru dan belasan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Jembrana pensiun per tahun 2025 kemarin. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana mengklaim proses belajar mengajar di sekolah masih aman meskipun terpaksa mengorbankan sejumlah guru yang harus menambah jam mengajar di sekolah masing-masing.
Di sisi lain, belum ada informasi mengenai rekrutmen tenaga guru dari pemerintah pusat. Menurut data diperoleh Tribun Bali, dari Disdikpora Jembrana, total guru berbagai jenjang (TK-SMP) yang memasuki masa pensiun di TA 2025 tercatat sebanyak 113 orang. Sementara ada sebanyak 17 orang Kepala Sekolah (Kasek) jenjang SDN yang pensiun dan satu orang Kasek SMPN. Seluruhnya yang ditinggal pensiun kini dijabat pelaksana tugas (PLT).
“Selain guru, ada juga kepala sekolah yang pensiun. Jabatan yang kosong kita isi dengan pelaksana tugas (PLT),” ungkap Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Dia mengakui, dengan adanya ratusan guru yang pensiun tersebut, jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Jembrana semakin berkurang. Apalagi sebelumnya guru yang direkrut dengan sistem kontrak sekolah terpaksa dihentikan karena kebijakan pemerintah pusat mengingat masa kerja belum dua tahun.
“Beberapa waktu lalu juga ada guru yang statusnya kontrak sekolah untuk mengisi kekurangan diputus karena belum dua tahun,” ungkapnya.
Apakah ada rencana mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PPPK atau PNS kedepannya, Anom Saputra mengakui tentunya karena sudah melakukan penghitungan, upaya pengusulan guna memenuhi kekurangan guru itu bakal dilakukan.
“Kita sudah menghitung (kekurangan), apakah nanti statusnya PPPK, CPNS kita harus buka formasi. Kita juga sudah membahas perencanaan dengan berbagai pihak terkait untuk mengisi kekurangan tersebut,” tandasnya.
Solusi Sementara
Disdikpora Jembrana mengakui telah memiliki beberapa opsi sebagai antisipasi memenuhi kekurangan tersebut. Yang utama adalah memanfaatkan guru yang sudah ada. Jika sebelumnya guru mengajar selama 24 jam, kini bisa lebih dari itu.
“Memang ada beberapa guru yang mengajar di atas 24 jam itu. Ini untuk mengisi kekurangan guru yang terjadi di Jembrana,” ungkapnya.











