Profil Penulis
Dr. Eko Wahyuanto
Pengamat Kebijakan Publik
Pernyataan
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang keberadaan “Deep State” atau Negara Dalam Negara, sebuah tesis menarik yang perlu dikaji lebih dalam. Bagaimana sebuah elemen resisten dalam tubuh birokrasi dapat bekerja secara kolektif demi kepentingan kelompok mereka sendiri. Sinyalemen ini mengonfirmasi adanya resistensi dalam sistem birokrasi yang bekerja dengan cara tersembunyi.
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan negara. Kebijakan publik seharusnya berorientasi pada kesejahteraan umum, tetapi seringkali diambil alih oleh kejahatan sistemik. Salah satu contoh nyata adalah pengalaman Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya sedang “dikerjain” oleh para Direktur Jenderalnya sendiri. Pernyataan Hanggodo bukanlah upaya mencari kambing hitam atas lambatnya realisasi kebijakan, melainkan sebuah pengakuan jujur adanya gangguan dari dalam tubuh birokrasi, yang menjadi refleksi praktik “negara dalam negara”.
Mereka yang merasa memiliki mandat negara merasa memiliki otoritas melebihi pemerintahnya sendiri. Bekerja melalui konspirasi gelap di ruang birokrasi, melalui sabotase administratif dengan pola mematikan bagi efektivitas pemerintahan. Dalam konteks global, sabotase semacam ini sering disebut sebagai “Bureaucratic Insurgency”, di mana para birokrat karier menggunakan keahlian teknis dan prosedural untuk menghalangi agenda politik pemimpin terpilih secara demokratis.
Sabotase Birokrasi
Jaringan Rahasia “Deep State”
Saat kebijakan publik sudah diputuskan di level kabinet, seringkali diganggu dengan berbagai argumentasi melalui peraturan turunan bertentangan. Program sudah ditetapkan, anggaran disetujui, dan arahan Presiden sudah sangat jelas. Namun, di tingkat teknis, muncul “tangan-tangan gaib” sengaja menciptakan gangguan melalui muatan peraturan menjerumuskan.
Setiap ada upaya perbaikan rantai birokrasi atau program digitalisasi perizinan, selalu saja muncul resistensi berupa aturan turunan yang dibuat tumpang tindih. Tujuannya, menciptakan celah bagi permainan mereka. Beginilah upaya terstruktur mengamankan dominasi jejaring vendor lama dan oknum birokrat untuk melakukan “kongkalikong”, menyiasati peraturan. Mereka bertindak seolah-olah memiliki “hak veto” terselubung terhadap kebijakan menteri.
Secara internasional, terminologi Deep State memiliki akar sejarah kuat dan bervariasi di tiap negara. Di Amerika Serikat, konsep ini merujuk pada komunitas intelijen dengan agenda permanen, melampaui masa jabatan presiden mana pun. Di Turki, fenomena ini dikenal sebagai “Derin Devlet”, sebuah jaringan rahasia terdiri dari perwira militer dan elemen keamanan. Menganggap diri mereka sebagai “penjaga gerbang” status quo. Sementara itu, di Mesir, elemen ini muncul dalam bentuk kekuatan ekonomi militer. Mereka menguasai berbagai industri sipil, secara sistematis menghambat inovasi dan kompetisi pihak swasta demi menjaga pundi-pundi kelompok mereka.
Di Inggris, ada tradisi birokrasi sangat kuat melalui sosok Permanent Under-Secretary. Meskipun mereka memiliki pengaruh luar biasa besar dan seringkali mampu mengarahkan menteri baru, mereka tetap beroperasi dalam koridor teknokrasi secara disiplin, beretika tinggi, dan setia pada supremasi parlemen. Perbandingan internasional ini menunjukkan bahwa sementara di negara maju Deep State seringkali berkaitan dengan ideologi atau stabilitas nasional jangka panjang, di negara berkembang cenderung bermutasi menjadi parasit ekonomi.
Modus Operandi Predatoris
Di Indonesia, fenomena ini tampak cair tetapi lebih ganas. Muncul sebagai aliansi antara oligarki ekonomi dan teknokratis birokrasi. Mereka membelenggu daulah kebijakan publik demi akumulasi keuntungan kelompok kecil. Mereka membangun sistem pengamanan kebijakan dari ancaman aktor-aktor pembaharu. Ada gerakan asimetri sengaja diciptakan aktor di dalam sistem.
Oknum bekerja mendistorsi data agar kebijakan tetap memberikan “pintu belakang” (backdoor) bagi kepentingan kelompoknya, sehingga kementerian teknis merasakan hambatan tidak masuk akal dalam menjalankan visi presiden. Pola “slow-walking” atau perlambatan proyek strategis menjadi senjata utama. Proyek bisa melambat atau bahkan macet total karena alasan teknis direkayasa. Faktornya, jaringan kelompok mereka tidak mendapatkan jatah pekerjaan dari tender tersebut. Fenomena ini merupakan pengkhianatan nyata terhadap mandat rakyat dan kemajuan bangsa. Data BPKP menunjukkan, kebocoran anggaran seringkali berakar pada fase perencanaan, sudah “dikunci” oleh spesifikasi tertentu dan hanya bisa dipenuhi oleh segelintir vendor kroni.
Beginilah cara kerja “Negara Dalam” di birokrasi. Mereka melawan negara bukan dengan senjata, tetapi dengan pena manipulatif saat merumuskan syarat lelang.
Budaya Feodal
Perbedaan mendasar antara birokrasi permanen di negara seperti Inggris dengan di Indonesia terletak pada sifatnya. Di Indonesia, fenomena ini bersifat predatoris terhadap anggaran publik. Kebijakan publik dibelokkan menjadi instrumen pengayaan kelompok dengan regulasi pesanan. Dampaknya merusak program kementerian, proyek jalan molor bertahun-tahun, kualitas jembatan rendah karena anggaran “dikerat” di tengah jalan, dan kerugian negara mencapai angka fantastis akibat mark-up sistemis. Budaya feodal rupanya masih melekat, membuat pejabat bawahan merasa sebagai “raja kecil” di wilayah teknisnya, merasa tidak tersentuh oleh perubahan politik di level atas.
Menghadapi Kenyataan Pahit
Menghadapi kenyataan pahit ini, pemerintah harus melihat kegaduhan yang disuarakan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebagai momen “desinfektan massal” pada sistem birokrasi. Perlu penegakan responsivitas dan evaluasi radikal terhadap sumber daya manusia di posisi-posisi kunci. Pejabat yang terbukti melakukan perlambatan program prioritas harus dicopot seperti pesan Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan. Tidak ada tempat bagi “raja-raja kecil” yang berani melawan akselerasi pembangunan nasional.
Salah satu cara paling efektif untuk memutus urat nadi Deep State adalah melalui penguatan GovTech. Dengan digitalisasi yang terintegrasi, pemerintah dapat menghancurkan asimetri informasi yang selama ini menjadi senjata utama mereka. Sistem elektronik transparan membuat setiap aliran data dan penggunaan anggaran terpantau real-time tanpa celah kompromi manusia. Penguatan transparansi rantai pasok dan audit investigatif terhadap beneficial ownership (pemilik manfaat akhir) harus dilakukan secara agresif. Audit tidak boleh lagi sekadar formalitas mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) seringkali hanya kosmetik di permukaan.
Deep State Musuh Pembangunan
Keresahan di otoritas PU harus menjadi pemantik kesadaran kolektif bahwa birokrasi adalah pelayan rakyat, bukan penguasa kebijakan. Musuh terbesar pembangunan seringkali memang berasal dari dalam selimut sendiri. Kita butuh sebuah “negara terang benderang” di mana setiap rupiah kebijakan publik dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Jika kita masih menemukan hambatan regulasi yang tidak masuk akal atau aturan yang mendadak berubah menguntungkan segelintir pihak, maka itulah wajah Deep State yang sedang bekerja. Menjinakkannya adalah tugas konstitusional yang berisiko, namun harus dilakukan demi mengembalikan daulah kebijakan publik ke tangan rakyat dan menjaga marwah bangsa dari tangan-tangan jahanam yang ingin menyandera kemajuan Indonesia.











