"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Budaya  

Warisan Kolonial Belanda di Cirebon Dibongkar untuk Normalisasi Sungai

Evaluasi Pembongkaran Eks Jembatan Kereta Api di Cirebon

Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembongkaran eks jembatan kereta api yang merupakan peninggalan era kolonial di Sungai Sukalila. Keputusan ini diambil setelah muncul reaksi luas dari masyarakat dan pemerhati budaya.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai masukan yang berasal dari ruang publik, baik melalui pemberitaan media maupun media sosial. Ia menekankan bahwa respons tersebut menjadi dasar untuk menggelar forum lintas pemangku kepentingan guna mengkaji ulang keputusan pembongkaran.

“Masukan dari masyarakat sangat beragam dan perlu disikapi secara serius. Karena itu, kami mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini secara komprehensif,” ujar Agus di Cirebon, Jumat (10/4/2026).

Forum pertemuan awal ini melibatkan sejumlah instansi teknis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, PT KAI Daop 3 Cirebon, Tim Ahli Cagar Budaya, serta perwakilan masyarakat. Fokus utama dari forum ini adalah pengumpulan data dan informasi sebagai bahan evaluasi yang akan dilaporkan kepada pimpinan daerah.

Agus menegaskan bahwa hasil diskusi awal belum menghasilkan keputusan final. Namun, terdapat kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan melalui forum yang lebih formal bersama DPRD Kota Cirebon. Rapat lanjutan tersebut direncanakan turut menghadirkan wali kota dan jajaran terkait guna memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan seluruh aspek.

Di sisi lain, Disbudpar juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pembongkaran tersebut. Agus mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat terhadap pelestarian warisan budaya, yang dinilai sebagai sinyal positif bagi upaya menjaga identitas sejarah kota.

Sebagai langkah preventif, Disbudpar mendorong percepatan inventarisasi objek yang diduga memiliki nilai cagar budaya. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah potensi hilangnya aset bersejarah akibat belum adanya perlindungan hukum yang jelas.

“Kami akan mempercepat pendataan objek-objek yang memiliki nilai sejarah agar ke depan tidak terjadi kasus serupa. Ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak,” katanya.

Selain itu, Disbudpar menyiapkan skema edukasi publik di kawasan Sungai Sukalila. Edukasi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk papan informasi yang memuat foto serta narasi sejarah jembatan yang telah dibongkar, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses informasi terkait nilai historisnya.

Tanggung Jawab PT KAI Daop 3 Cirebon

Sementara itu, pihak PT KAI Daop 3 Cirebon turut menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi. Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka mendukung program penataan Sungai Sukalila.

Menurut Sigit, kondisi jembatan yang sudah dangkal dinilai menghambat aliran air dan berpotensi memperparah risiko banjir di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pembongkaran dianggap sebagai langkah teknis untuk memperlancar aliran sungai.

Ia juga memastikan, material hasil pembongkaran tetap aman sebagai aset dan tidak akan dialihkan atau dipindahtangankan.

“Jembatan tersebut disebut belum tercatat sebagai objek cagar budaya, sehingga secara administratif tidak memiliki status perlindungan khusus,” kata Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *