Fenomena Pelajar Mengendarai Motor ke Sekolah
Di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, fenomena pelajar yang masih duduk di bangku sekolah mengendarai motor sendiri ke sekolah semakin marak. Hal ini tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga di wilayah sekitarnya seperti Kabupaten Sidoarjo. Banyak faktor yang memengaruhi kebiasaan ini, mulai dari kondisi sosial ekonomi hingga kepraktisan dalam kehidupan sehari-hari.
Alasan Utama Pelajar Mengendarai Motor Sendiri
Salah satu alasan utama bagi pelajar adalah kepraktisan. Mereka sering kali merasa lebih efisien daripada menggunakan angkutan umum yang bisa jadi tidak memiliki rute sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, banyak orangtua yang memilih untuk memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anaknya karena kesibukan pekerjaan atau tugas rumah tangga.
Contohnya, RP (40), seorang warga asal Wonokromo Surabaya, pernah mengantar dan menjemput anak perempuannya saat ia masih duduk di SMP. Namun, setelah anaknya masuk SMA dan memiliki jadwal yang tidak menentu, ia memutuskan untuk memberikan motor agar sang anak bisa berangkat ke sekolah sendirian.
Kekhawatiran Orang Tua
Meski ada yang mendukung kebijakan ini, tidak sedikit orang tua yang khawatir. Frederik, seorang bapak dua anak dari Sidoarjo, mengaku masih memilih mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah setiap hari. Ia juga memberikan motor listrik sebagai alternatif agar anaknya bisa lebih aman dalam berkendara.
“Kalau motor biasanya, terus kecelakaan gimana. Khawatir juga aku, rawan banget di jalanan itu,” ujarnya. Ia memilih motor listrik karena dinilai lebih aman dibanding motor konvensional.
Simbiosis Mutualisme Parkiran
Fenomena ini juga membuka peluang bisnis bagi masyarakat sekitar. Di beberapa lokasi, warga memanfaatkan lahan kosong dekat sekolah untuk disulap menjadi tempat parkir berbayar. Hal ini menjadi simbiosis mutualisme antara pelajar dan pemilik lahan parkir, terutama ketika sekolah melarang muridnya membawa motor ke sekolah.
Di Kelurahan Ngelom, Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo, misalnya, terdapat komplek sekolah swasta yang memiliki area parkir motor di belakang sekolah. Area ini terletak di tengah permukiman warga dan digunakan oleh pelajar untuk menyimpan kendaraan mereka.
Pelajar yang memarkirkan motornya di sana kemudian harus berjalan kaki sejauh 500 meter untuk memasuki pintu gerbang sekolah. Akses jalan yang digunakan adalah jalanan gang permukiman kampung yang terhubung dengan jalan raya utama tepat di depan sekolah.
Pengalaman Pelajar
GM (15), seorang pelajar kelas satu SMA di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, mengaku naik motor sendiri karena tidak ada fasilitas antar-jemput seperti yang tersedia di SMP tempatnya dulu bersekolah. Ia mengatakan bahwa selama bersekolah di SMP, ia sering menggunakan jasa kendaraan antar-jemput yang disediakan pihak sekolah.
Meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), GM biasanya memilih rute jalan alternatif area kampung dan menghindari jalan raya utama yang dilalui kendaraan besar.
“Pas SMP ada bus angkutan tapi bayar sendiri. Kalau pas SMA disuruh naik motor ke sekolah tapi lewat jalan ‘dalam’. Parkirnya di depan sekolah, ada penitipan motor,” ujarnya.











