Teror terhadap Ketua BEM UGM Merembet ke Keluarga
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta, Tiyo Ardianto, kembali mengalami ancaman setelah protesnya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, ancaman tersebut menimpa orang tuanya. Pada Sabtu malam, 14 Februari, pesan melalui WhatsApp masuk ke nomor ponsel ibunya. Pesan itu menyebutkan bahwa Tiyo diduga menggelapkan dana kampus. “Hobi nilep dana kampus ternyata, pantesan aktif banget, biar dapat setoran,” demikian bunyi pesan yang dibacakan oleh Tiyo saat dihubungi pada Ahad, 15 Februari 2026.
Pengirim pesan juga mencantumkan foto Tiyo dengan keterangan bahwa ia adalah Ketua BEM UGM yang ’tilep’ dana penggalangan untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar. Setelah menerima pesan tersebut, ibu Tiyo merasa was-was. Ia berusaha menenangkan ibunya dengan mengatakan bahwa tidak akan ada apa-apa.
Sebelumnya, Tiyo sudah mendapat ancaman setelah memprotes pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal menjamin hak dasar anak. Hal ini terjadi setelah seorang anak di Nusa Tenggara Timur bunuh diri karena tidak mampu membeli pulpen dan buku sekolah yang harganya kurang dari Rp10 ribu.
Tiyo tetap menjalani aktivitas seperti biasanya pasca-teror pertama yang dialaminya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, ia masih bisa ikut berorasi dalam acara Komunitas Suara Ibu Indonesia di Bunderan UGM bersama sejumlah akademisi dan aktivis. Dalam orasinya, Tiyo mengenakan kaus berkelir hitam bertuliskan Maling Berkedok Gizi atau MBG. BEM UGM sebelumnya kerap memprotes proyek MBG yang dianggap meracuni siswa dan merugikan dunia pendidikan karena pemangkasan anggaran untuk proyek tersebut.
Sehari setelah itu, Tiyo kembali menerima informasi ancaman. Seorang mahasiswa memberitahu bahwa ada seseorang yang sedang mengincarnya karena berorasi memprotes proyek MBG. Orang tersebut mengancam akan membunuhnya. Tiyo menunjukkan semua pesan bernada ancaman tersebut. Menurut dia, pihak rektorat telah berkomunikasi dengannya dan menawarkan pendampingan. Pernyataan dukungan itu datang dari Direktorat Kemahasiswaan UGM.
Kritik terhadap Pemerintah yang Dianggap Gagal
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Herlambang P.Wiratraman, mengecam teror terhadap Tiyo. Ia mengapresiasi upaya BEM UGM yang merawat dan menjaga kritik sebagai respons terhadap realitas yang paradoks. Contoh sesuatu yang paradoks adalah pemerintah gagal menentukan prioritas kemanusiaan. BEM UGM melihat sesuatu yang ironis karena pemerintah mampu menyumbang dana sebesar Rp16,7 triliun untuk Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kontroversial.
Sementara itu, seorang anak bunuh diri karena tidak memiliki Rp10 ribu untuk membeli pulpen dan buku demi sekolah. “Kritik mereka bentuk ekspresi yang sah dan seharusnya dilindungi hukum,” kata Herlambang. Ia menilai tekanan atau ancaman terhadap Tiyo merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi. Teror itu bertentangan dengan standar hukum konstitusi karena kebebasan dasar itu dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 sejak Indonesia lahir. Konstitusi juga menjamin kebebasan berekspresi.
Dia mendesak negara bergerak dalam mengungkap tekanan atau intimidasi tersebut. Bila negara diam, maka negara membiarkan serangan yang terus berulang terhadap mahasiswa maupun aktivis. “Pelaku teror harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Ancaman yang Terus Menghantui
Sebelumnya, Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris empat hari setelah BEM mengkritik Prabowo pada 6 Februari lalu. Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan tersebut.
Tempo mengecek nomor tersebut melalui aplikasi Getcontact. Identitas pemilik nomor tersebut tidak tercantum. Menurut Tiyo, selain menerima ancaman dalam bentuk pesan WhatsApp, dia juga dikuntit dua orang saat berada di sebuah kedai. Penguntitan itu terjadi sehari setelah muncul ancaman. “Mereka memotret dan bergegas pergi,” kata Tiyo.
Protes BEM kepada Prabowo
Protes BEM kepada Prabowo dilakukan dengan cara mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) atau badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang fokus pada perlindungan hak, kesehatan, gizi, dan pendidikan anak-anak di seluruh dunia. BEM melayangkan surat itu pada 6 Februari lalu, untuk merespons tragedi siswa sekolah dasar yang bunuh diri di NTT karena diduga tidak mampu membeli pulpen dan buku sekolah seharga kurang dari Rp10 ribu.
Menurut Tiyo, peristiwa tersebut menjadi cermin kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan. Kegagalan memberikan perlindungan terhadap anak itu tidak lepas dari kebijakan dan arah prioritas pemerintah.
Tiyo menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan dukungan dan doa. Dia menyatakan tidak takut dan gentar terhadap teror tersebut. Teror serupa bukan kali pertama. Sebelumnya dia mendapatkan ancaman pembunuhan karena mengkritik Revisi Undang-Undang TNI yang mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru yang otoriter. “Penguasa yang zalim tidak akan hidup tenang selama terus lahir orang-orang waras di republik ini,” kata Tiyo.











