Komnas HAM Laporkan 12 Warga Sipil Tewas Akibat Operasi Militer di Kabupaten Puncak
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa operasi penindakan yang dilakukan TNI terhadap kelompok TPNPB-OPM di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menyebabkan kematian sejumlah warga sipil. Dalam laporan tersebut, setidaknya 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk anggota kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Selain itu, belasan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
“Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius,” ujarnya.
Hingga saat ini, Komnas HAM masih terus mengumpulkan data terkait jumlah korban dan kondisi di lapangan. Komnas HAM juga mengecam keras operasi militer yang menimbulkan korban sipil. Anis menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun di luar perang, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional.
Ia juga mendesak TNI melakukan evaluasi terkait operasi operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM di Tanah Papua. “Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
TNI Bantah Lakukan Penembakan
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, membantah telah melakukan penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil di Kabupaten Puncak. Aulia mengatakan, ada dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada 14 April 2026 di Kabupaten Puncak.
Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru di mana TNI mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan TPNPB-OPM. Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan. Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan.
Setelah kontak senjata tersebut, TNI mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata rakitan, senapan angin, amunisi, senjata tajam, hingga alat komunikasi dan bendera OPM.
Sementara kejadian kedua terjadi di Kampung Jigiunggi yang berjarak 7 km dari lokasi kejadian pertama. Di lokasi tersebut TNI mendapatkan laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia akibat luka tembak. Hingga saat ini, TNI masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
TNI menegaskan pihaknya tak terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut.











