"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Menteri HAM: Pemerintah Tak Terlibat dalam Teror Ketua BEM UGM, Marinus: Mahasiswa Kritis Bukan Musuh

Penolakan Terhadap Pernyataan Menteri HAM Mengenai Teror terhadap Ketua BEM UGM

Sejumlah pihak menilai pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menyebut bahwa teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, bukan berasal dari pemerintah, justru memperkuat persepsi bahwa kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam menjunjung HAM semakin melemah.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mengkritik pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa ucapan itu seolah-olah menormalisasi tindakan teror. Ia menilai bahwa hal ini bisa berpotensi merusak rasa percaya publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi warganya.

Marinus menegaskan bahwa tugas utama pemerintah dalam kasus ini tidak cukup hanya menyangkal keterlibatan. Sebaliknya, pemerintah harus aktif mengungkap pelaku, memutus rantai intimidasi digital, serta menjamin keselamatan korban. Ia menekankan bahwa mahasiswa yang kritis bukanlah musuh negara, tetapi justru bagian dari pengawasan demokratis yang penting.

“Pernyataan pejabat publik yang terkesan menormalisasi teror justru berpotensi melemahkan kepercayaan rakyat terhadap komitmen negara dalam menjunjung hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pernyataan Menteri HAM seharusnya menjadi penopang bagi para korban, memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan, bukan sekadar melegitimasi atau menormalisasi ancaman terhadap mereka yang berani bersuara.

Menurut Marinus, jika pemerintah merasa tidak terlibat dalam teror tersebut, maka ia menantang pemerintah untuk membuktikannya dengan mengusut tuntas kasus ini secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat akan tahu sumber ancaman tersebut bukan dari pemerintah.

Desakan agar Pemerintah Bertindak Tegas

Gelombang desakan agar negara bertindak tegas dalam kasus dugaan teror terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, terus meningkat. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa bantahan semata tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

“Negara tidak cukup mengatakan ‘bukan kami’. Negara wajib memastikan tidak ada warga yang diteror karena pendapatnya,” ujar Rapidin di Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Perkara ini berawal ketika Tiyo Ardianto melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang dinilainya belum mampu menjamin pemenuhan hak dasar anak. Kritik tersebut muncul setelah tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.

Sebagai respons, BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu, yang kemudian menjadi perhatian luas.

Ancaman dan Dugaan Penguntitan

Situasi memanas empat hari setelah surat itu dikirim. Tiyo mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode luar negeri yang berisi ancaman penculikan sekaligus tudingan bahwa dirinya adalah “agen asing”. Tak berhenti di situ, sehari kemudian ia menyatakan sempat dikuntit oleh dua orang tak dikenal saat berada di sebuah kedai.

Pihak kampus disebut telah memberikan perlindungan. Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai membantah keterlibatan pemerintah dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.

Ini Ujian Kebebasan Berpikir

Bagi Rapidin, persoalan ini jauh melampaui satu insiden individual. Ia menilai kasus tersebut merupakan ujian serius bagi iklim kebebasan berpikir di lingkungan kampus.

“Namun persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Teror terhadap Ketua BEM UGM adalah ujian bagi kebebasan berpikir di seluruh kampus Indonesia,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa jika mahasiswa yang menyuarakan hak dasar anak justru mendapat ancaman, maka yang dipertaruhkan adalah keberanian generasi muda untuk bersuara.

“Hari ini mungkin Ketua BEM UGM. Besok bisa mahasiswa di kampus lain. Lusa bisa siapa saja yang memilih berdiri di sisi kebenaran,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Seruan untuk Mahasiswa: Jangan Takut

Rapidin yang juga mantan Bupati Samosir mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia agar tidak gentar menghadapi tekanan. Menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang hidup bagi nalar kritis.

“Kampus bukan ruang sunyi, melainkan ruang berpikir, ruang bertanya, dan ruang mengoreksi kekuasaan,” katanya.

Ia menegaskan perjuangan harus ditempuh melalui jalur konstitusional.

“Kita tidak melawan dengan kebencian. Kita tidak menjawab dengan intimidasi. Kita menjawab dengan keberanian, solidaritas, dan pengawalan hukum yang sah,” katanya.

Peringatan bagi Demokrasi

Rapidin mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berjalan di bawah bayang-bayang rasa takut. Jika mahasiswa merasa tidak aman saat menyampaikan pendapat, menurutnya, komitmen bangsa terhadap kebebasan sipil sedang diuji.

“Mahasiswa Indonesia adalah penjaga nurani bangsa. Dan nurani tidak boleh dibungkam,” ujar Rapidin.

Ia memastikan Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku teror terungkap serta negara hadir memberi perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat.

“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa takut,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *