"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

3 Berita Terpopuler Sumbar: Pemerkosaan Anak, Tanah Datar Siapkan 10,9 Ha untuk Sekolah Rakyat

Berita Terkini: Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Transformasi Masyarakat Hulu Aia, dan Pembangunan Sekolah Rakyat

Penangkapan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial TN (48) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 27 Januari 2026. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan, penyidik menetapkan TN sebagai tersangka.

Peristiwa dugaan persetubuhan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial RS. Tersangka dijerat Pasal 473 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

TN diketahui merupakan warga Kampung Bukik Kaciak, Kenagarian Bukik Kacik Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Pria kelahiran Wonosobo itu sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi terkait.

AKP Yogie menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa.

Dari Pembalak Menjadi Penjaga Hutan: Kisah Titik Balik Masyarakat Hulu Aia dalam Perhutanan Sosial

Pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial terbukti menghadirkan perubahan nyata bagi warga yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Salah satu kisah kuat datang dari Hulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang dibagikan dalam Workshop Nasional “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”.

Kisah ini disampaikan Adrison Dt. Gadiang, tokoh masyarakat Hulu Aia, dalam sesi Dialog Interaktif “Cerita dari Tapak: Memetik Pembelajaran Pendamping Program Perhutanan Sosial yang Inklusif”. Sesi ini dimoderatori Riche Rahma Dewita, menghadirkan pengalaman pendampingan dari Fasilitator KKI Warsi, Yolanda, sekaligus pengalaman langsung masyarakat pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hulu Aia.

Adrison menuturkan, Hulu Aia pernah berada pada fase krisis hutan. Masyarakat menggantungkan hidup dari pembalakan dan pembukaan lahan perkebunan. Namun, seiring waktu, pembalakan tidak lagi menguntungkan. Jarak semakin jauh, biaya tinggi, dan dampaknya mulai dirasakan, terutama terhadap sumber air.

Titik balik terjadi ketika masyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga hutan. Pendampingan intensif KKI Warsi memperkenalkan skema Perhutanan Sosial, khususnya HKm, sebagai jalan untuk “menebus kerusakan hutan” dan memulihkan ruang hidup bagi anak cucu.

Pengelolaan HKm Hulu Aia kemudian dikembangkan berbasis adat dan ulayat. Sebanyak 88 kepala keluarga, seluruhnya merupakan anak kemenakan dari enam suku besar (Pitopang Baruah, Pitopang Bukit, Pauh, Sambilan, Bodi, dan Melayu) terlibat dalam pengelolaan kawasan seluas 1.184 hektar hutan yang telah di-SK-kan Menteri Kehutanan melalui SK No 8495/MMENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021.

Ninik mamak memegang peran kunci dalam menentukan wilayah yang boleh dimanfaatkan, dipulihkan, maupun yang tidak boleh digarap sama sekali, terutama kawasan hulu dan sumber air. “Di Hulu Aia ada wilayah adat nan dak buliah dikelola. Sumber air tidak boleh ada ladang atau penebangan. Kalau rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau,” kata Riche, Manager Program KKI Warsi.

Pasca mendapatkan perizinan Perhutanan Sosial, langkah yang dilakukan antara lain pemulihan kawasan hutan yang terdegradasi. “Kami menanam kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. Harapannya hutan kami pulih, dan kami punya sumber ekonomi baru,” ujar Adrison.

Dengan ninik mamak memegang kendali atas pengelolaan sumber daya alam, tata kelola hutan menjadi model yang memperkuat kontrol sosial sekaligus memastikan keseimbangan fungsi ekologis, ekonomi, dan budaya.

Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan 10,9 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang akan berlokasi di Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru. Saat ini, proses masih berada pada tahap persiapan administrasi dan kelengkapan lahan.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 10,9 hektare untuk mendukung pembangunan sekolah tersebut. “Sekarang sedang proses. Kami memproses persiapan lahan, sudah ada 10,9 hektare dan ini tinggal menunggu. Sudah disurvei juga oleh Kementerian PU. Insya Allah tahun ini juga bisa dibangun,” ujar Eka Putra kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan hibah dari keluarga besar Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. “Tanah 10,9 hektare itu dihibahkan dari keluarga besar Bapak Dony Oskaria ke Pemda Tanah Datar. Itulah yang kami usulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Tanah Datar,” jelasnya.

Menurut Eka, saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah persyaratan administratif yang diminta kementerian terkait. Jika seluruh proses rampung, pembangunan ditargetkan dapat dimulai pada tahun ini. “Prosesnya sudah berjalan, tinggal melengkapi beberapa kekurangan administrasi. Kalau semua selesai, tahun ini bisa dibangun,” katanya.

Sekolah Rakyat tersebut dirancang sebagai sekolah berasrama dengan kapasitas hingga 3.000 siswa, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Selain ruang belajar dan asrama, kawasan sekolah juga akan dilengkapi fasilitas olahraga, termasuk lapangan sepak bola. “Direncanakan menampung sekitar 3.000 siswa dari SD, SMP, dan SMA. Semuanya berasrama, dan di dalamnya juga ada lapangan bola tingkat internasional,” ungkap Eka Putra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *